oleh

KPJ kembali Aksi ke Gedung DPRD TK II dan Kantor Walikota Bandung

PERAKNEW.com – Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung kembali Aksi demo di sekitar wilayah kota Bandung dengan berjalan kaki/long march mulai dari Sidolik lapangan Persib Jln A Yani menuju gedung DPRD Tk II Bandung dan diteruskan menuju Kantor Walikota Bandung pada Hari Senin. 15 Agustus 2022.

Aksi ini merupakan aksi lanjutan pada tahun 2020 lalu yang mana sampai saat ini tuntutan hak Kelompok Penyanyi Jalanan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung belum terealisasi, berikut ini sejumlah tuntutan KPJ kepada Pemerintah Kota Bandung :

  1. Pemerintah kota Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanah UUD 45
  2. Penyediaan lapangan kerja sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional
  3. Membina dan mengayomi para seniman musisi jalanan secara berkesinambungan supaya terjadi sinergi dan sama-sama memajukan kota Bandung yang kami cintai.

KPJ kembali Aksi ke Gedung DPRD TK II dan Kantor Walikota Bandung1

Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 150 orang tersebut diantaranya berorasi di depan gedung Walikota untuk menuntut hak nya, massa aksi diterima oleh pemerintah terkait untuk dilakukan audiensi.

Baca Juga : Peresmian Alun-Alun Jalancagak & Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT RI Ke 77

Saat diwawancara Perak (15/8/2022) Cepi Suhendar sebagai penanggung jawab aksi dan juga sebagai Ketua KPJ Bandung menjelaskan “hari ini aksi kita tidak dapat menemui bapak walikota karena beliau sedang bertugas dinas keluar kota akhirnya pihak pemerintah menyarankan untuk audiensi, tetapi jika hari ini tidak ada kesepakatan maka nanti kami akan demo lagi dengan massa yang lebih banyak” ungkapnya.

Rapat Audiensi dipimpin oleh Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si (Kepala Badan Kesbangpol kota Bandung) tampak hadir pula perwakilan dari para pejabat terkait diantaranya Andri Rusmana fraksi PKS ( komisi D Anggota DPRD kota Bandung), N Irwan (Sekretaris Disbudpar kota Bandung), Dicky Wishan (Disnaker Kota Bandung), Azis (Dinsos Kota Bandung), Satriadi (Satpol PP Kota Bandung), Dwi P (DPKP Kota Bandung).

KPJ kembali Aksi ke Gedung DPRD TK II dan Kantor Walikota Bandung2

anjut, dalam rapat audiensi tersebut Bambang Sukardi sebagai Kepala Kesbangpol menyampaikan Inti kesimpulan Audiensi yaitu Aspirasi dari komunitas pengamen jalanan (KPJ) Kota Bandung akan ditindak lanjuti dalam pembahasan bersama Wali Kota Bandung dan Para Kepala Dinas yang akan dilaksanakan pada Tanggal 22 Agustus 2022, Kepala Badan Kesbangpol akan membantu menyampaikan semua aspirasi pada forum tersebut.

Baca Juga : KPJ Bandung Gelar Rakor ke 4 untuk Aksi ke Walikota Bandung

Setelah selesai audiensi Massa Aksi KPJ kembali ke sekretariat Sidolik 262 Stadion Persib Jln. A Yani Kota Bandung. (Hendrick/Pepen)

Berita Lainnya