Lemah Hadapi Tokma Ilegal, Plt Kasat Pol PP Subang Terancam Dicopot

JAWA BARAT9,027 views

Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi “Bela Hak Rakyat Subang” yang digelar pada Hari Senin 30 Januari 2017 dan Rabu 25 Januari 2017 lalu dengan mengusung sepuluh tuntutan rakyat atau disingkat Sepultura. Adapun tuntutan-tuntutan dalam aksi tersebut yaitu:

1.    Tolak dan tutup/ bongkar waralaba ilegal;
2.    Copot sekda dkk, sebab disebut bakal menyusul Ojang;
3.    Kaji ulang rotasi/mutasi/promosi yg sarat KKN;
4.    Usut mafia dibalik rotasi/mutasi/promosi 3012;
5.    Wujudkan rumah singgah pasien gakin di Bandung TA 2017;
6.    Wujudkan sekolah bebas pungli & kesehatan warga miskin gratis;
7.    Tolak sistem pendidikan full day;
8.    Tolak dan usir tenaga kerja asing ilegal;
9.    Bersama TNI/POLRI berantas miras, premanisme, prostitusi (pekat) dan pungli;
10.    Tolak bangkitnya paham komunis/ PKI.

Dalam orasinya Koordinator KAMPAK, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa “Abah Betmen” mengaku sudah Lelah untuk turun ke jalan. Sambil berteriak, Asep menunjuk-nunjuk satpol PP

“Kami sudah capek terus-terusan menggelar aksi “Bela Rakyat Subang”, sementara kalian (pejabat, red) yang disumpah untuk melaksanakan tugas dan amanah dari rakyat, wajib mengutamakan kepentingan rakyat, hanya diam saja, dalam hal ini soal penertiban waralaba illegal.

Asep mengkritisi lemahnya para aparat penegak Perda seperti Satpol PP dan menganggap berdirinya toko modern adalah bentuk pelecehan bagi Pemda.
“Begitu hinanya kalian (pejabat, red) telah dilecehkan, serta diinjak-injak harga diri kalian oleh para pengusaha waralaba yang begitu masif mendirikan bangunan –bangunan waralaba illegal di berbagai titik di Kabupaten Subang tidak ada satupun yang dibongkar, tapi warung pedagang kecil sudah banyak yang ditertibkan dan dibongkar, kalian juga dosa telah mendzolimi rakyat kecil. Harus cara seperti apa lagi kami menyadarkan kalian?” teriak Asep. “Yang jelas maraknya Toko Moderen pelan tapi pasti akan membunuh ekonomi pedagang kecil, yang notabene rakyat Subang asli,” sambungnya.

Asep menegaskan, jangan hanya Tokma di Kecamatan Pagaden saja yang besok akan ditutup, tapi seluruh toko modern atau usaha-usaha illegal ditutup juga sesuai Perda yg berlaku, karena Perda yang sekarang belum disahkan, jadi mengacu Perda yang dulu, bahwa kuota toko modern adalah seratus lima puluh (150) unit, lebih dari itu illegal.