SUBANG, (PERAKNEW).- Salah satu dari beberapa kasus yang ditangani dan menjadi PR (pekerjan rumah) yang harus diselesaikan Polres Subang, adalah kasus dugaan korupsi asuransi dewan yang kini tidak jelas rimbannya kemana, hilang bak ditelan bumi.
Kasus ini terungkap berawal dari saksi pelapor berinisial US yang akan mengklaim asuransi yang rutin ia bayarkan selama menjadi anggota dewan di salah satu rumah sakit swasta, namun US harus memendam rasa kecewa bahwa dirinya tidak terdaftar sebagai member asuransi Prudential.
US mengetahui bahwa uang asuransi anggota dewan ini digelapkan oleh Abdurahman dan tidak dibayarkan. US tanpa pikir panjang langsung melaporkan H. Abdurakhman yang kala itu menjadi Sekretaris Dewan (kini Sekretaris Daerah) ke Polres Subang dengan dugaan penggelapan uang asuransi dewan senilai ratusan juta.
Perak pun coba mengkonfirmasi US terkait pelaporan tersebut, dan sudah mengetahui bahwa Abdurakhman sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kasus ini sudah lama ditangani oleh Polres Subang unit tipikor langsung ditangani oleh Kasat reskrim dan kalo tidak salah Abdurrakhman sudah tersangka. Saya sudah diperiksa dari asuransi prudensialnya juga sudah di periksa termasuk Abdurakhman.”
US juga menambahkan kasus-kasus yang melibatkan nama Abdurakhman didalamnya seperti CPNS K2 dan proyek gas untuk perumahan, “Polres Subang harus serius menyelesaikan kasus korupsi asuransi dewan, lantaran beberapa kasus yang di duga kuat melibatkan Abdurahman adalah CPNS K2, Proyek gas untuk perumahan 43 M yang kini tidak manfaatkan,” ucap US.
Hal senada juga diungkapkan Pajar Riskomar mantan Anggota DPRD Periode sebelumnya, ia menyatakan dirinya sudah dimintai keterangan seputar kasus tersebut oleh penyidik.
Sementara itu terkait tindaklanjut kasus ini, Perak belum bisa menemui Kanit Tipikor maupun Kasat Reskrim Polres Subang, meski Perak sudah berkali-kali menngunjungi Mapolres Subang. Septian