Hasil Uji Lab, Limbah Udang Vaname Blanakan Terbukti Berbahaya

Featured, SUBANG2,825 views

BLANAKAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Ternyata limbah tambak udang vaname di sekitar Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan positif mencemari lingkungan setempat dan berbahaya. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratoratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dibantu DLH Subang beberapa waktu lalu.

Seperti dipaparkan oleh Aktivis Pemerhati Lingkungan, Bambang Marwoto kepada Perak, di kediamannya, Rabu (14/08/18), “Dengan berkembangnya tambak yang tak terkendali, persoalan muncul adalah akumulasi limbah yang mengakibatkan pencemaran. Seperti tambak udang vaname di Desa Jayamukti ini, terbukti mencemari lingkungan sekitar. Dengan keluarnya Berita Acara (BA) rapat pembahasan verifikasi tambak udang vaname Desa Jayamukti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Dengan demikian, bahwa hasil pengecekan dilaboratorium DLH Jabar menyatakan sampel air limbah udang vaname yang diambil di dua lokasi setempat, yaitu kolam penampungan limbah vaname dan Saluran Sungai Gangga mengandung gahan berbahaya.

Hal itu dituangkan oleh DLH Jabar dalam BAnya saat setelah mengadakan rapat verifikasi tambak udang tersebut. Adapun hasil lab limbah dimaksud, antara lain parameter melebihi baku mutu. limbah berupa unsur organik, biasanya sisa pakan, bisa mengganggu keseimbangan ekosistem dan akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan dan limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada disekitarnya, misalnya petani tambak tradisional.

Masih menurut Bambang, pengawasan pengelolaan limbah ini perlu dilakukan, perlu diperhitungkan juga dampak akumulatif dari limbah yang terjadi akibat banyaknya tambak di suatu wilayah.

Ditambahkan Bambang, pengolahan limbah merupakan salah satu bentuk budidaya yang bertanggungjawab, “Pengusaha tambak udang vaname seharusnya menjalankan usahanya sesuai prosedur dan aturan, sehingga tidak mematikan usaha petani tambak tradisional,” pungkasnya.

Meyikapi permasalahan ini, Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha meminta Pemkab Subang segera mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini. Menurut Asep Betmen, panggilan akrabnya, bahwa merujuk pada hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh DLH Jabar yang menyatakan limbah tambak udang vaname melebihi baku mutu, disamping mencemari sungai dan tambak tradisional, budidaya tambak udang vaname di Desa Jayamukti ini juga tidak mempunyai izin usaha.

Selain itu, sebagian besar lahan yang digunakan untuk budidaya udang tersebut, juga merupakan lahan milik Perhutani, “Kalau tidak ada penertiban dan para pengusaha vaname masih menjalankan usahanya tanpa mengikuti aturan dan prosedur yang benar, maka kami akan bawa perkara ini keranah hukum,” tegasnya. Hamid