FMP JABAR Desak Polres Subang Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Penggelapan Upah Pekerja Proyek BYD

BERITA UTAMA125 views

PERAKNEW.com – Tim Divisi Bantuan Hukum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) bersama Gerakan Advokasi Buruh Subang (Gabus) mendesak Polres Subang untuk segera melakukan Gelar Perkara pada Kasus Dugaan Penyunatan atau Penggelapan Upah Kerja Exs para Pekerja Proyek Gedung Pabrik PT BYD di Kawasan Industri Subang Smartpolitan Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar Abah Betmen melalui Perak TV pada Kamis 25 September 2026.

Dirinya menyebutkan, bahwa saat ini progres kasus dugaan penggelapan Upah oleh Oknum Pegawai pada PT Integritas Perkasa Konstruksi atau IPK selaku Kontraktor Proyek BYD tersebut, bahwa pihak Saksi baik para saksi Terlapor maupun para saksi Pelapor sudah semua dipintai keterangannya. Artinya perkara ini tinggal di Gelar untuk dinaikan dari tahap Penyelidikan naik ke tahap Penyidikan, selanjutnya tetapkan tersangkanya dan lakukan penangkapan terhadap para tersangkanya.

Abah Betmen berharap, Polisi bisa bergerak cepat, karena semua saksi sudah dipintai keterangan, “Makanya saya sebagai Ketua Umum FMP Jabar bersama Gerakan Advokasi Buruh Subang mendesak penyidik Polres Subang agar segera melakukan Gelar Perkara terkait dengan Kasus ini dan jangan pakai lama, segera tangkap Pelakunya,” tegasnya. (Galang)