INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Kepala Bidang Tindak Pindana Korupsi ( Tipikor) FMP (Forum Masyarakat Peduli) Jabar Cabang Indramayu, C. Tisna Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Indramayu segera mengusut tuntas Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Jalan Rigid Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Seperti diungkapkan C. Tisna kepada Perak, “Oknum Pelaksana/ kontraktor diduga curang dalam mengerjakan pekerjaan jalan Rigid beton tersebut, karena digali sepanjang pemasangan bagesting dan ditanam,” ungkapnya, pada Rabu (20/10/21).
Dia juga mengatakan, pada saat pengecoran berlangsung, pekerjaan langsung menggali badan jalan pakai lincung dan cangkul yang diduga kuat buat koring, “Dugaan kecurangan pekerjaan jalan Rigid Desa Karanganyar jelas sudah merugikan uang negara,” ujarnya.
Bukan saja dugaan terkait kerjaan asal jadi tersebut, tetapi juga kualitas Beton pun dipertannyakan, “Ini sudah cukup jelas dugaan kecurangan dalam mengerjakan proyek tersebut, oleh oknum pelaksana/kontraktor ingin memperkaya diri mengambil keuntungan besar, sehingga keuangan negara pun dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan, seharusnya papan informasi dipasang di lokasi pekerjaan, agar masyarakat tahu mulai dari anggarannya dari mana dan nilai anggarannya berapa, “Kenapa papan informasi proyek tidak dipasang dan ini jelas sudah melanggar undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan proyek yang asal-asalan tersebut dan dalam waktu dekat juga kami akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke APH, baik tingkat daerah maupun tingkat pusat,” tegas C. Tisna. (Waryanto)










