PERAKNEW.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menggelar Uji Emisi Gratis untuk masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda empat. Hal ini dilakukann dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Cimahi ke 24.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari di tiga titik, akan dilakukan di jalan Gedung Empat, jalan Mintaredja Baros dan area parkir pasar Citeurep Sangkuriang Kota Cimahi. Setidaknya sebayak 250 kendaraan perhari bisa melakukan Uji Emisi Gratis selama 3 hari berturut-turut.
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan, DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, S.H., mengataka, kegiatan uji emisi hari ini dalam rangka mendapatkan data penuh terkait emisi kendaraan bermotor masyarakat Kota Cimahi, “Terutama baku mutu emisi apakah sesuai dengan permen LHK no 8 2023, disana sangat jelas menyebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memperhatikan emisi gas buang masing-masing agar sesuai baku mutu ya g telah ditetapkan,” ujar Ario Wibisono, Selasa, (10/6/2025).
Ario menjelaskan, diketahui bahwa saat ini kendaraan bermotor menyumbang 30 persen rusaknya ozon dan penyebab dari efek rumah kaca, “Tingginya persentase kendaraan bermotor penyumbang rusaknya ozon kita, melalui kegiatan Uji Emisi Gratis ini harapannya masyarakat bisa berperan aktif, karena kita ketahui kalau ke bengkel kan mahal, karena menyambut Hari ulang tahun Kota Cimahi kita Gratiskan,” kata Ario.
Baca Juga : Wabup dan Bupati Indramayu Melalui DPUPR Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja
Ario menambahkan, tujuan dari digelarnya kegiatan Uji Emisi Gratis adalah dalam upaya menjaga indeks udara Kota Cimahi agar lebih baik, “Tujuannya, mudah-mudahan indeks udara kota Cimahi akan lebih baik sehingga kualitas hidup masyarakat Kota Cimahi akan lebih baik, adapun uji emisi dilakukan secara berkala, karena secara reguler data akan kita input ke kementerian Lingkungan Hidup melalui uji emisi ini nanti diketahui baku mutu kendaraan dan bisa diakses secara online,” imbuhnya.
Disinggung terkait Sanksi atau teguran jika diketahui melampaui ambang baku mutu, petugas memberikan catatan dan langkah yang harus dilakukan kepada pemilik kendaraan, “Untuk sanksi belum kita berlakukan, mungkin nanti dari kementerian atau provinsi Jawa Barat akan diberlakukan bisa saja melalui syarat perpanjangan STNK bermotor, tetapi dari kegiatan ini akan kita berikan catatan dan arahan untuk segera memperbaiki kendaraannya, Kami menyampaikan terimakasih atas kesadaran masyarakat Kota Cimahi yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji emisi kendaraan hari ini,” tutur Ario.
Baca Juga : Kades Dan Direktur BUMDes Kalijati Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp1,5 M
Sementara, masyarakat mengaku terbantu adanya Uji Emisi Gratis yang dilaksanakan DLH hari ini, “Terimakasih, adanya Uji emisi ini kami jadi mengetahui kondisi kendaraan kami,” ujar Edward salah satu warga Padasuka Kota Cimahi yang ikut melaksanakan Uji Emisi Gratis. (Harold)








