oleh

Dit Polair Polda Bali Ungkap Tiga Kasus Semester 1

-BALI, Featured-1,188 views

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Wadir Polair Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP I Gusti Agung Ayu Yuli Ratnawati, S.E., melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus Semester I tahun 2018 di Mako Dit Polair Polda Bali, Kamis (30/08) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Selama semester I, Dit Polair Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus, diantaranya kasus tindak pidana pemerasan/pungutan liar kepada Scott Fast Cruise, kasus karantina hewan, ikan, tumbuhan dan kasus tindak pidana penganiayaan,” kata AKBP Bambang Wiriawan.

Untuk kasus tindak pidana pemerasan/pungutan liar kepada Scott Fast Cruise yang merupakan pengelola speed boat penyeberangan yang beroperasi di desa Jungut Batu berhasil mengamankan pelaku berinisial IMS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp30.000.000,- 1 lembar kwitansi dan 1 unit mobil Daihatsu Terrios beserta STNK, “Untuk kasus ini, penyidik masih melakukan pengembangan,” ungkap Wadir Polair Polda Bali.

Selanjutnya, untuk kasus karantina hewan, ikan dan tumbuhan yang berawal dari mengadakan pemeriksaan terhadap sebuah truck dengan No. Pol. DR 8630 K yang dikemudikan pelaku berinisial IGKB dan Pengawal sapi berinisial IPYW.

Setelah diadakan pemeriksaan petugas menemukan 26 (dua puluh enam) ekor sapi jantan dalam keadaan hidup tanpa dilengkapi Sertifikat Karantina Hewan dari daerah asal.

Sedangkan, untuk kasus penganiayaan sekira pukul 10.00 WITA diatas KM. Bandar Nelayan 503 di perairan Maluku posisi 06.58.000 LS. 133.48.000 BT, korban berinisial TS sedang istirahat tidur-tiduran di kamar nakhoda sambil main HP tiba-tiba pelaku berinisial IS masuk ke kamar dan langsung menusukkan dengan menggunakan sebilah pisau dapur ke pinggang sebelah kanan, namun pisau yang digunakan patah.

Selanjutnya pelaku dan korban berkelahi, lalu pelaku kembali mengambil pisau yang patah dan langsung menusuk punggung korban sebanyak 7 (tujuh) kali.

Akibat kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa 1 pisau dalam keadaan patah. (Tim)

Berita Lainnya