Disdukcapil Cimahi Genjot Digitalisasi Adminduk Layanan Makin Cepat

CIMAHI99 views

PERAKNEW.com – Strategi utama untuk memastikan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melakukan percepatan digitalisasi dan perluasan layanan jemput bola.

Strategi tersebut membuahkan hasil positif, terbukti dengan berhasilnya Disdukcapil Cimahi mempertahankan predikat Zona Hijau dari Ombudsman dengan skor kepatuhan yang tertinggi.Capaian itu menjadi bukti seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra mengatakan, bahwa pihaknya ingin memastikan identitas kependudukan bukan beban administratif melainkan kemudahan bagi warga, “Melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD, warga Cimahi kini dapat mengakses dokumen kependudukan mereka secara instan hanya melalui ponsel pintar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dalam upaya memudahkan akses masyarakat, jelas Tri, Disdukcapil mengoptimalkan aplikasi Dilanda Cita (Digitalisasi Layanan Dokumen Adminduk Cimahi), “Platform ini memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” jelasnya.

Selain aspek teknologi, lanjut Tri, pendekatan pelayanan juga diperkuat dengan kehadiran maskot “Si PenCil” (Siap Pelayanan Adminduk dan Catatan Sipil), “Kehadiran ikon ini menjadi simbol pelayanan yang humanis, ramah, namun tetap profesional,” ucapnya.

Menjawab kebutuhan masyarakat yang sibuk, Disdukcapil juga menerapkan sistem pelayanan yang fleksibel. Kantor pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap beroperasi pada akhir pekan dan hari libur nasional, “Program Jemput Bola (Jebol) juga terus diperluas jangkauannya, mulai dari perekaman KTP-el langsung ke sekolah-sekolah, hingga layanan khusus yang memudahkan penyandang disabilitas dan lansia,” paparnya.

“Ada pula program unggulan 3 in 1, di mana masyarakat bisa mengurus tiga jenis dokumen sekaligus dalam satu proses pelayanan terpadu untuk efisiensi waktu,” sambungnya.

Tri menegaskan, pihaknya membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada publik. Masyarakat didorong aktif menyampaikan masukan atau melaporkan kendala melalui saluran resmi yang disediakan, termasuk surel pengaduan, adminduk@cimahikota.go.id. Tim khusus telah disiapkan untuk merespons setiap laporan dengan cepat.

Yang terpenting, tegas Tri, seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi dipastikan gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun, “Seluruh layanan Adminduk di Kota Cimahi dipastikan gratis tanpa pungutan liar,” tegasnya. (Harold)