Diduga Korupsi Bantuan dan Aniaya Wartawan, Mantan Dandim Subang Ditahan
BANDUNG, (PERAKNEW).- Mantan Dandim Subang Letkol Inf. Budi Mawardi Syam resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Pomdam III/ Siliwangi, Bandung. Budi terindikasi kuat dugaan untuk tindakan korupsi anggaran kodim senilai Rp1,2 miliar.
Sumber Perak di Pomdam menyebutkan bahwa Budi ditahan bukan hanya karena korupsi anggaran saja, tapi juga kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Budi juga ditahan karena kekerasan terhadap wartawan dan akan ditetapkan untuk kasus kekerasannya menjadi tersangka pekan depan,” katanya
Tidak hanya korupsi anggaran kodim, lebih lanjut sumber itu menyebutkan Budi juga diduga terlibat korupsi Taman teritorial Kodim yang memakai anggaran APBD Rp190 juta tidak sesuai bistek, menerima gratifikasi dari mantan bupati Ojang berupa uang dan motor dan fakta persidangan Ojang sudah mengungkap hal tersebut.
Seperti yang diketahui Ojang adalah terpidana dengan vonis 8 tahun penjara untuk kasus suap BPJS dan tindak pidana pencucian uang.
Sumber juga menyebutkan laporan Budi ke Polres Subang tentang dugaan korupsi Imas yang ternyata laporan tersebut lemah dan kurang bukti, lebih kuat indikasinya kalau Budi coba menggoyang pemerintahan Imas.
Mantan Dandim Subang berpangkat Letkol tersebut melaporkan percakapan Kadis yang meminta uang kemitraan kepada pengusaha kontraktor yang mengatasnamakan Plt Bupati Subang. Terang saja Imas membantah kabar tersebut dan investigasi Perak menemukan percakapan itu hanya kadis dengan pengusaha saja, tidak ada nama Imas. Namun, meski begitu, informasi Kadis meminta uang ke pengusaha masih didalami oleh pihak Polres.
Informasi yang berhasil dihimpun Perak menyebutkan, dugaan korupsi yang menjerat mantan Dandim ini tidak hanya soal taman territorial, diduga pula ia terlibat beberapa kasus lainnya, diantaranya, soal bantuan sapi, Rehab Makodim, uang koperasi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Perak, bahwa kasus kekerasan dan perampasan hak kemerdekaan terhadap wartawan menimpa rekan Septian Hendrawan wartawan Media Peduli Rakyat telah dilaporkan ke Panglima Kodam III/ Siliwangi Cq Pomdam III/Siliwangi Juli 2016 lalu, termasuk ke Dewan Pers, Komnasham dan Kasad di Jakarta.Septian