SUBANG, (PERAKNEW).- Ditengah- tengah kegiatan pembongkaran/relokasi los kios pedagang basah pasar Pujasera oleh aparat gabungan, mantan bupati Subang Eep Hidayat, berupaya menghasut dan provokasi pedagang agar menggagalkan pembongkaran, namun usahanya digagalkan aparat, Eep diamankan dan diusir oleh polisi dari lokasi pembongkaran.
Eep mempertanyakan izin pembongkaran Satpol PP dan meminta pertanggung jawaban Pemkan Subang terhadap relokasi pedagang.
“Kebijakan pemerintah jangan sampai merugikan. Jangan merugikan rakyat kecil termasuk para pedagang. Saya mempertanyakan izin relokasi ini. Bagaimana nanti kalau setelah dipindahkan kemudian tidak laku? Apakah mau pemkab bertanggung jawab?,” kata Eep
Sedikitnya 133 los kios Pedagang basah pasar Pujasera dibongkar/direlokasi oleh Satpol PP yang dibantu aparat gabungan yang lainnya terdiri dari, jajaran Polres Subang, Kodim 0605 Subang, Batalyon 312 Kala Hitam, Subdenpom Subang, Kejaksaan, yang rencananya akan dipindahkan ke Pasar Rakyat belakang terminal Subang.
Kepala Dinas KUPP (Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan) Ugit Sugiana, mengatakan pembongkaran ini sudah sesuai prosedur karena sudah jauh–jauh hari diberitahukan dan di sosialisasikan. Yang direlokasi cuman untuk pedagang basah saja, yng notabenenya merupakan pedagang buah-buah dan sayuran.
“Mereka semua setuju untuk dipindahkan, tidak ada perlawanan, karena sudah jauh–jauh hari diberitahukan dan di sosialisasikan, bersedia dipindahkan kepasar belakang terminal Subang. Apalagi Pemkab Subang memberikan toko gratis kepada pedagang yang di relokasi” kata Ugit.
Tambah Ugit, proses pembongkaran pasar Pujasera di tergetan 10 kedepan sudah selesai, dan pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP dan dibantu aparat gabungan lainnya. Septian