Diduga Dipotong dan KKS Ditahan, KPM BPNT Desa Sukasari Resah

BERITA UTAMA116 views

PERAKNEW.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat dikeluhkan warga. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku, bahwa bantuan tidak diterima utuh dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diduga ditahan oleh oknum ketua.

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, bantuan triwulan sebesar Rp. 600.000,- yang seharusnya diterima utuh, diduga dipotong sebesar antara Rp. 35.000,- hingga Rp.100.000,- per KPM, “Dalam pencairan kami selalu ada potongan, ada yang Rp35 rebu hingga Rp100 ribu. Saya hanya dikasih 500 ribu rupiah dan kartu ATM (KKS) juga tidak kami pegang, dipegang ketua,” ujar salah seorang KPM di Desa Sukasari yang minta namanya dirahasiakan, Senin (7/10/2026).

Keluhan warga tersebut disampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli (FMP), Jawa Barat (Jabar), Abah Betmen.

Selain pemotongan, KPM juga mengeluhkan KKS Merah Putih (kartu ATM) tidak dipegang mandiri. Kartu ATM Bansos tersebut dikumpulkan oleh oknum dan baru diberikan saat akan dicairkan di Agen/ATM. Padahal sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) dan Pedoman Umum Program Sembako, KKS wajib disimpan dan dipegang sendiri oleh KPM dan dilarang dipegang oleh pihak manapun, serta bantuan harus diterima utuh tanpa potongan.

Dengan adanya kasus ini, warga berharap pihak Dinas Sosial Kabupaten Subang dan Kementerian Sosial RI turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, “Kami hanya ingin hak kami utuh, kasihan yang benar-benar butuh,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Pendamping BPNT, Husni, saat dikonfirmasi dirumahnya, Senin (7/10/2026) ditanya soal penahanan kartu ATM Bansos KPM, dirinya menyangkal, “Aduh, gak pernah saya menyimpan ATM pak, Demi Allah saya tidak menyimpan-nyimpan ATM. Saya menjadi pendamping sudah 10 tahun. Aturan mainnya tahu, memang pengumpulan pengkolektipan kartupun gak boleh,” tutur Husni.

Dijelaskan Husni, ia menjadi pendamping di 3 (tiga) desa, yakni Desa Sukasari, Anggasari dan Desa Sukamaju, jumlah KPM kurang lebih 700. Masih menurut Husni, bahwa dalam setiap pertemuan kelompok dirinya selalu mengingatkan kepada semua ketua kelompok, bahwa ATM itu harus dipegang masing-masing penerima manfaat.

Menanggapi keluhan KPM tersebut, Abah Betmen mengatakan, “Apapun alasannya, pemotongan hak setiap KPM itu adalah pungutan liar (Pungli). Dan ini sudah melanggar aturan, ada sanksi hukum. Apalagi ditambah dengan penahanan kartu ATM. ATM itu hak privasi, termasuk no PIN nya pun itu rahasia, tidak boleh dipegang oleh orang lain selain pemiliknya. Apalagi menggunakannya tanpa seijin pemilik, itu pidana,” tegas Abah Betmen. (GuYu)