oleh

Dana PIP Bantuan Aspirasi Dewan Diduga Disunat Hingga 50 Persen

PERAKNEW.com – Miris Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur Aspirasi dari salah satu Dewan tahun Anggaran 2024, diduga kuat dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena saat pencairan PIP tersebut, orangtua siswa penerima bantuan tersebut baik tingkat SD, SMP, SMA, bantuan langsung Disunat hingga 50 Persen.

Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media dan telah masuk ke kantor sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Edisi September dan Edisi 7 Oktober 2024, ada beberapa orang tua siswa dan siswi yang menyampaikan keluhannya terkait adanya pemotongan bantuan PIP hingga 50 Persen.

Untuk membuktikan kebenaran dari informasi dari orang tua terkait adanya pemotongan bantuan PIP Aspirasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihak jajaran DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut pada Senin (7/10/2024) menyambangi SMKN 2 Garut, karena ada informasi dari salah satu orang tua yang anaknya sekolah di SMKN 2 Garut dan saat menerima bantuan tersebut dipotong hingga 50 Persen.

Baca Juga : SPBU Rangga Wulung Subang Tolak Mobil Ambulance Urgent Isi BBM

Kehadiran jajaran DPD IWOI Garut diterima langsung oleh Humas SMKN 2 Garut, Dedeh dan didampingi oleh salah satu Guru laki laki, ketika awak media melakukan wawancara singkat dengan Humas SMKN 2 itu menerangkan, bahwa benar adanya beberapa hari kebelakang ada orang tua siswa/i yang katanya menerima bantuan PIP Aspirasi selanjutnya bantuan keuangan tersebut langsung dipotong hingga 50 Persen.

Lanjutnya, “Pihak kami juga merasa bingung dan heran, karena pihak sekolah SMKN 2 Garut tidak pernah mengajukan permohonan bantuan tersebut dan tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut, untuk itu kami dari SMKN 2 Garut telah membuat surat pernyataan tidak pernah mengajukan beasiswa PIP melalui jalur Aspirasi,” terangnya.

Terkait dengan kejadian yang terjadi dan dialami oleh orang tua siswa tentang adanya pemotongan bantuan PIP Aspirasi hingga 50 Persen itu, bukan tanggung jawab pihak sekolah, makanya pihak sekolah membuat dan mengeluarkan surat pernyataan yang dicap dan ditandatangani oleh kepala sekolah serta diketahui oleh Komite sekolah dan wakil kepala sekolah semua bidang.

Baca Juga : Bincang Hangat Karutan dengan Ketua PWI Lamtim: Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Wartawan

Menyikapi dan menindaklanjuti kejadian ini lanjut Dedeh, “Kami pihak sekolah akan berkoordinasi dan menanyakan kepada pihak perbankan yang telah mencairkan bantuan keuangan tersebut, kenapa ko berani mengeluarkan dan mencairkan tanpa sepengetahuan kami, jika perlu kami pun akan membuat laporan kepada pihak kepolisian karena sudah ada yang berani membocorkan dan mengambil data siswa tanpa sepengetahuan kami,” pungkasnya. (Herna)

Berita Lainnya