oleh

Diduga BBWSC Kerjakan Proyek Normalisasi Siluman di Sungai Kanal Sukasari

SUKASARI-SUBANG, (PERAKNEW).- Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Sungai Kanal yang dibiayai melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) di Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, pada Bulan September-Oktober 2020 ini, diduga menyimpang.

Faktanya, berdasarkan hasil-hasil kroscek Perak di lokasi proyek tidak nampak terpampang papan nama informasi pekerjaan, yang mana disitu tercantum informasi publik, dari mulai nama pekerjaan, Sember dana, kalender pekerjaan, nama CV/PT pelaksana, hingga nilai dana pekerjaan.

Atas temuan proyek yang bisa disebut sebagai proyek Siluman ini, karena tidak ada papan informasi tersebut, Perak menkonfirmasi Operator Alat Berat Excavator atau Beko BBWSC mengatakan, “Pekerjaan ini tidak ada pemborongnya, langsung dari pusat BBWSC, karena hanya pemeliharaan, besok juga selesai, karena hanya 15 hari, volume panjang pekerjaan belum sampai 200 Meter, Pemdes di sini ngajuinnya 200 Meter, tapikan itu hanya pengajuan,” ujarnya, Selasa (3/11/20).

Menyikapi keterangan Operator alat berat tersebut, pada hari itu juga Perak langsung mewawancarai Kades Sukasari, Nariman di rumahnya menyatakan, “Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih kepada BBWSC yang diwakili oleh pak Budi namanya, karena surat pengajuan baru satu hari dikirim, besoknya langsung alat berat turun dan volume panjang pekerjaan pengajuannya 200 Meter, tapi info operator beko, pekerjaan belum 200 Meter sudah mau pulang, ya saya gak bakal tandatangan berita acara atau LPJ nya, karena ini diperkirakan baru 100 Meter, nanti saya coba akan koordinasi dengan pak Budi,” paparnya.

Lanjut Nariman mengungkapkan, “Pekerjaan ini saya perhatikan hanya mengupas rumput atau bekas panen padi petani yang menggarap tanah sungai yang sudah lama dangkal ini. Justru alat berat ini tidak melakukan Normalisasi sungai dengan mengeruk lumpur, agar kedalaman sungai yang dangkal ini bisa sama dalamnya dengan sungai yang ada disitu, yaitu mencapai 2-3 Meter,” ungkapnya.

Mengenai keterbukaan informasi publik atas pekerjaan itu, Nariman mengatakan, “Mengenai info itu, seperti RAB, Gambar dan nilai anggaran pekerjaan ini saya tidak tahu, kami Pemdes dengan BBWSC diwakili pak Budi hanya sepakat, sungai Kanal ini akan dinormalisasi sesuai pengajuan kami, yaitu 200 Meter volume panjangnya pekerjaan,” jelasnya.

Betapa tidak, di lokasi proyek hanya nampak beroperasi alat berat berukuran baket kecil dalam pekerjaan itu, mengeruk lumpur dengan cara hanya mengikis lumpurnya saja tanpa mengeruk volume kedalaman sungai dan satu unit Mobil Dump Truk Indek 8 (Delapan) BBWSC plus diperbantukan juga satu unit dump truk dari pihak Pemdes setempat, agar memaksimalkan dalam proses pengangkutan lumpur hasil pekerjaan normalisasi.

Sebagian besar lumpur hasil pengikisan itu juga, ditumpuk dan diratakan di pinggir jalan yang bersentuhan dengan sungai itu. (HENDRA2)

Berita Lainnya