SUBANG, (PERAKNEW).- Forum Masyarakat Peduli (FMP) bersama elemen yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi-KAMPAK akan melakukan unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Resor Subang minggu ini. Unras damai itu dalam rangka protes terhadap lambannya penanganan beberapa kasus pidana umum dan pidana korupsi oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Subang.
Demikian diungkapkan Ketua Umum FMP Asep Sumarna Toha yang juga koordinator KAMPAK. Dikatakan Asep, selain ada yang lamban penangannnya, juga ada yang jalan ditempat bahkan ada pula yang sampai lima kali ganti Kapolres kasusnya tidak jalan- jalan.
Berikut tuntutan yang akan disuarakan pada unras damai nanti,
Tindak Pidana Umum:
- Tindak pidana Pernikahan terhalang TBL No: LP-B/947/XII/2017/JBR/ RES SBG an pelapor Suntanggiono ditangani Unit PPA;
- Tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan Unit kendaraan mobil (Leasing Mandiri Tunas Finance) TBL No: LP-B/ 530/ VI/ 2017/ JBR/ RES SBG an pelapor Wida Dianasari ditangani Unit I;
- Tindak pidana Penipuan dan penggelapan an terlapor Adi Okto ditangani Unit I;
- Tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau perampasan (Leasing PT. Adira Finance Pamanukan) TBL No: LPB-B/ 558/ IV/ 2014/ JBR/ RES SBG an Pelapor Deden Frimansyah ditangani unit I;
- Tindak Pidana penyerobotan tanah TBL No: LP-B/ 580/ XI/ 2015/ JBR/ RES SBG
- Laporan Pengaduan atas ambruknya Toko milik Emmu Mahmud yang telah merugikan penyewa an Riadhu dan Endang Rukmana ditangani di Unit Tipidkor;
Tindak Pidana Korupsi:
- Dugaan Korupsi PT. Subang Sejahtera;
- Dugaan Korupsi ADD/ DD Desa Compreng;
- Dugaan Korupsi KUD Mandiri Mina Fajar Sidik Blanakan;
- Dugaan Penjualan Raskin Desa Rancabango;
- Dugaan Korupsi Ansuransi DPRD.
Seluruhnya ditangani diunit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)
Ditambahkan Asep, Aksi unras damai itu bisa saja diurunkan, jika ada jaminan dari pihak Polres Subang untuk dapat segera menuntaskan tunggakan kasus- kasus tersebut diatas hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. (Hendra)