Tanggapan Bupati Gowa, Usai Kantor dan Rumah Jabatannya Digeledah Tipidkor

BERITA UTAMA33 views

PERAKNEW.com – Bupati Gowa, Husniah Talenrang disebut sedang berada di Jakarta menghadiri undangan salah seorang menteri, saat kantor dan rumah jabatannya digeledah aparat gabungan korps pemberantasan tindak pidana korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan pada Senin (21/9/2026) ini, polisi mengamankan 5 peti berisi dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Husniah Talenrang disebut berada di Jakarta menghadiri undangan Menteri Pertanian (Mentan) dalam rangka rapat koordinasi pembahasan program khusus pemerintah untuk bioethanol di kantor Kementan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penggeledahan kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa dilakukan pada pukul 16.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita, “Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan,” kata Adhi Bintang, kuasa hukum Husniah Talenrang dalam ketengannya pada Selasa (22/9/2026).

Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat gabungan Kortas Tipikor Mabes Polri dan Unit Tipikor Direkoral Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel serta Polresta Gowa ini, terkait dengan dugaan korupsi Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG) di dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai rangkaian penyelidikan dugaan kasus korupsi PBG (perizinan bangunan dan gedung) dan perizinan lainnya. Barang bukti yang kami amankan adalah dokumen terkait kasus korupsi,” kata Brigadir Jenderal Polisi, Hernowo Yulianto, Penyidik Utama Tindak Pidana TK II Kortas Tipikor) Mabes Polri usai penggeledahan.

Pihak kepolisian membawa 2 buah peti keluar dari rumah jabatan bupati dan tiga buah peti dari kantor Bupati Gowa. Peti tersebut merupakan barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi.

Menanggapi adanya penggeledahan kantor dan rumah jabatan tersebut, pihak Bupati Gowa mengaku tetap mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian.

Meski demikian, pihaknya juga meminta kasus PBG ini dilihat secara komprehensif. Termasuk aspek aturan yang menjadi dasar penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), “Kasus PBG ini harus dilihat secara komprehensif dan meluas. Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya, misalkan seperti apa Peraturan Daerah (Perda) yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, serta sejak kapan efektif dilaksanakan,” kata Adhi Bintang.

Ada Dugaan Kasus Korupsi Husniah sendiri dirundung sejumlah kasus. Baik kasus dugaan korupsi dan penggelapan yang bergulir di Mapolresta Gowa maupun di Mapolda Sulsel. Jabatan Husniah sebagai Bupati Gowa juga kini di ujung tanduk pasca sidang Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang merekomendasikan pemakzulan dirinya. (***)