oleh

Aksi Unras PA 212 Tuntut Penjarakan Menag Ricuh, Massa Injak Poster Presiden Jokowi

JAKARTA, (PERAKNEW).- Sehabis adu dorong dengan aparat kepolisian, partisipan aksi unjuk rasa yang diduga massa Persaudaran Alumni( PA) 212 menginjak poster bergambar Presiden Joko Widodo( Jokowi) Massa PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat( 25/ 3/ 2022), menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipecat serta dipenjarakan.

Tadinya, aksi adu dorong terjadi pada pukul 16. 11 Wib, dikala massa berupaya berjalan mengarah Istana Negara. Memandang hal tersebut aparat kepolisian langsung menghalau dengan membuat pagar betis. Sehabis adu dorong dengan kepolisian karena dihalau menunju Istana Negara, massa PA 212 mundur. Saat sebelum meninggalkan kawasan patung kuda, beberapa partisipan yang diduga massa PA 212 menginjak poster bergambar Presiden Jokowi.

Demo Tuntut Penjarakan Menag Yaqut Ricuh! Pengunjuk Rasa Diduga dari PA 212 Injak-injak Poster Bergambar Jokowi2

Poster tersebut bertuliskan: Gagal Urus Negara, Jokowi Mundur, yang tadinya dibawa partisipan aksi dalam demo bertajuk Aksi Bela Islam 2503. Dampaknya, adu dorong antara massa dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan. Massa juga sempat adu mulut dengan aparat. Para pendemo berupaya mendekati Istana Negara karena dikala berunjuk rasa tidak ada perwakilan Presiden Joko Widodo yang menemui mereka untuk menerima tuntutannya.

Baca Juga : Sabu 1,196 Ton di Pangandaran Berhasil di Amankan Polda Jabar

Adu dorong juga menyudahi dikala perwakilan massa PA 212 memohon partisipan aksi untuk mundur. Sehabis adu dorong massa setelah itu meninggalkan kawasan Patung Kuda. Sejak pukul 13. 30 Wib massa PA 212 mulai berdatangan, mereka berkumpul di depan pintu masuk mengarah Tugu Monas. Dikala datang dilokasi unjuk rasa, para pendemo kompak melantunkan shalawat. Jumlah mereka sekitar 100 orang lebih. Ada juga tuntutan dari pendemo yakni tangkap serta penjarakan penista agama, stop kriminalisasi serta terorisasi umat Islam, dan stop diskriminasi hukum.

Facebook Comments

Berita Lainnya