UKW PWI Lampung di Lamtim Usai, Wartawan Diminta Utamakan Profesionalisme dan Etika

LAMPUNG140 views

PERAKNEW.COM — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di PWI Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) bekerja sama dengan PT PHE OSES resmi berakhir, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang diikuti 18 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW dengan penuh perjuangan dan tanggung jawab.

Menurut Wirahadikusumah, dari 18 peserta yang terdaftar, dua peserta mengundurkan diri, sementara satu peserta dinyatakan belum kompeten “Saya sangat mengapresiasi para peserta yang sudah berjuang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan jenjang Madya ini,” ujar Wirahadikusumah.

Dia menegaskan, peserta yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan kesediaan mengikuti UKW, tetapi kemudian memilih kegiatan lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Wirahadikusumah berharap wartawan yang telah dinyatakan kompeten tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Kompetensi tersebut harus diwujudkan melalui perilaku, integritas, serta karya jurnalistik yang profesional, “Para wartawan yang sudah berkompeten diharapkan bisa semakin profesional, menjaga etika, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan,” katanya.

Dia juga mengingatkan, bahwa wartawan tidak cukup hanya menguasai kemampuan teknis dalam mencari dan menulis berita. Seorang wartawan juga harus memiliki adab dan integritas serta memahami batas-batas dalam menjalankan profesinya, “Perlu dipahami oleh para wartawan, dalam menjalankan tugas harus lebih mengedepankan adab dan skill. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Nizwar, saat menutup kegiatan tersebut mengingatkan para peserta agar tidak menjadikan kelulusan UKW Madya sebagai alasan untuk berpuas diri, “Jangan bangga karena sudah lulus UKW Madya. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab sebagai wartawan semakin besar,” ujar Nizwar.

Menurut dia, status kompeten harus dibuktikan melalui kualitas karya jurnalistik dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Wartawan dituntut mampu menghasilkan informasi yang akurat, faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Nizwar juga mengingatkan wartawan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, “Setelah lulus UKW bukan berarti selesai belajar. Wartawan harus terus meningkatkan kemampuan, menjaga etika, dan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” katanya.

UKW merupakan salah satu sarana untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Melalui proses pengujian, wartawan dituntut memahami prinsip jurnalistik, kode etik, teknik peliputan, penulisan berita, hingga tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Pelaksanaan UKW di Lampung Timur diharapkan menjadi momentum bagi para wartawan untuk terus meningkatkan kualitas diri sekaligus menjaga marwah profesi pers di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan perkembangan media digital. (Wanda)