Tuntut Ganti Rugi Perusakan Sawah, Petani Kiara Goong Ancam Demo Pemborong Proyek Sutet

HUKRIM, SUBANG3,867 views

PABUARAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Belasan petani di Dusun Kiara Goong, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang tuntut uang ganti rugi tanaman padi yang dirusak oleh pemborong proyek sutet.

Sawah mereka mengalami kerusakan parah, karena dirusak menggunakan alat berat disela-sela melaksanakan proyek tersebut.

Padahal, dari hasil kesepakatan dalam musyawarah, waktu Bulan Juni 2018 lalu, di Aula Kantor Desa Pabuaran, pihak pemborong siap menyelesaikan penggantian tanaman padi yang rusak dan telah disepakati sebelumnya pula, bahwa niali ganti rugi itu, sebesar Rp300 Ribu per meter dengan jumlah mencapai Rp1,5 Juta s/d Rp10 Juta per petani. Namun, yang baru dibayarkan hanya separuhnya dari jumlah uang ganti rugi tersebut dan akan dilunasi pada akhir Bulan Agustus 2018.

Namun, sampai sekarang belum ada kejelasannya. Walau begitu, para petani  (korban) akan terus berupaya menanyakan hak mereka, sebab akibat kerusakan yang diakibatkan alat berat proyek itu, hasil panen padi petani menurun.

Selain itu, jika dari pihak pemborong tidak ada itikad baik, maka para petani mengancam akan melakukan demo ke pihak pemborong.

Seperti diungkapkan oleh salah seorang petani (korban), bernama Ukar kepada Perak, Senin (03/09/18), “Kami menuntut sisa uang ganti rugi yang baru dibayarkan separuh dari hasil kesepakatan antara kami dengan pemborong, karena sawah kami yang dirusak alat berat proyek itu, tengah ditanami padi, bahkan akan mendekati musim panen. Efeknya, hasil panen kami jadi berkurang,” ungkapnya.

Sesuai janji pemborong lanjut Ukar, “Bulan Juni yang lalu pemborong berjanji akan melunasi pada akhir Bulan Agustus 2018. Namun sampai saat ini, tidak kunjung ada kejelasan dan ketika nanti tidak ada kejelasan terus-menerus, kami akan melakukan aksi demo ke pihak-pihak terkait, untuk emnuntut hak kami itu,” tandasnya geram. (Rohman)