PERAKNEW.com – Ateng Sutisna, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Sumedang-Majalengka-Subang (Jawa Barat) ikut serta melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
Dalam rapat ini Wamendagri, Bima Arya Sugiarto bersama Komisi II DPR membahas soal persiapan jelang Pilkada serentak 2024.
Rapat terselenggara di Komisi II, Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Senin (11/11/2024).
Ateng Sutisna menegaskan kepada PJ Bupati Subang, Imran di Chanel live Streaming YouTube TVRI Parlemen, “Kepada PJ Gubernur Jawa Barat, PJ Bupati dan Walikota se Jawa Barat, khususnya di Dapil saya, Sumedang-Majalengka-Subang, bahwasannya netralitas ASN ini hanya dipandang sekedar ritual-ritual saja, melakukan pengumpulan memberikan arahan. Tapi seharusnya ada tindakan yang tegas, jangan biarkan walaupun itu belum ada pengaduan kepada Bawaslu. Walaupun itu mengundang ketidak netralan, ini harus segera diantisipasi, baik buruknya para PJ ini ditentukan dari sejauh mana banyaknya laporan yang diadukan masyarakat tentang netralitas ASN. Saya akan mengapresiasi apabila para PJ ini, para ASN ini tidak ada laporan ke Bawaslu, oleh karena itu perlunya antisipasi,” tegasnya.
Baca Juga : PJ Wali Kota Lubuk Linggau Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Kemudian Ateng menambahkan, “Seperti halnya yang saya lihat di Kabupaten Subang. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), itu sengaja membuat kaos i nya di ganti 1 (PGR1), ini kan kode-kode yang menunjukkan ketidak netralan, lebih baik dipanggil saja, bila perlu Ketua PGRI-nya di copot saja, saya sarankan begitu, bagaimanapun juga para ASN yang ada di wilayah adalah tanggungjawab bapak, karena bapaklah pemimpinnya. Jadi kalau membiarkan ini, sama saja bapak mendukung salah satu Paslon, ini yang saya tekankan, kalau bapak membiarkan ini, justru saya nanti yang akan laporkan bapak ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Kemudian Rifqi selaku Ketua Komisi II DPR RI menyebut Komisi II berkomitmen untuk melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024. Komisi II ingin mengetahui persiapan dari masing-masing pemimpin di daerah, “Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama dalam konteks pelaksanaan pemilu daerah serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang,” tutur Rifqi.
Ia menyebut, Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga DIY berjalan lancar.
“Komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI,” pungkas Rifqy. (Apriatna/Net)