Saksi Ahli Gibran Diusir Hakim, Imbas Sebut Sidang MK Ilegal

JAKARTA130 views

PERAKNEW.com – Sebelum sidang dimulai, suasana ruang sidang cukup panas, terjadi perdebatan antara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Saksi Ahli Gibran, Rullyandi. Hal ini dipicu pernyataan Rullyandi beberapa waktu lalu disebuah acara talkshow station televisi yang menyatakan Sidang MK illegal, sehingga hal ini pun diungkap Hakim MK di persidangan tersebut sebelum sidang dimulai.

Hakim MK geram terhadap saksi ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi saat sidang pada Kamis (1/10/2026). Mulanya, Hakim MK, Arsul Sani meminta Rullyandi menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya yang pernah menyebut sidang MK ilegal.

Arsul Sani mengaku, ia melihat pernyataan itu saat Rullyandi berbicara dalam sebuah acara talkshow di sebuah station televise, “Saya lihat di sebuah televisi, yang mengatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal, Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal,” kata Arsul.

Hakim MK, Saldi pun meminta agar Rullyandi mencabut pernyataannya. Jika tidak, maka Rullyandi dipersilahkan untuk keluar dari ruang sidang.

Setelah terjadi perdebatan cukup panjang, Saldi kemudian melakukan skors untuk mempertimbangkan kelanjutan persidangan. Beberapa saat setelah skors, Saldi memutuskan bahwa kesaksian Rullyandi tetap diterima hanya dalam bentuk tertulis. (GuYu)