Terdampak Perluasan TPST Santiong, SDN Pambudi Dharma Cimahi Bakal Dipindahkan

CIMAHI3,374 views

PERAKNEW.com – SDN Pambudi Dharma di Jl. Kolonel Masturi Km. 3, RT.002/RW.014, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipastikan akan segera dipindahkan lokasinya, hal ini dikarenakan adanya pengembangan dan perluasan kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang lokasinya bersebelahan dengan SDN Pambudi Dharma.

Langkah ini diambil murni untuk menghindari gangguan dari operasional pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong sehingga terjamin keselamatan dan kenyamanan proses belajar mengajar para siswa.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, SDN Pambudi Dharma tersebut rencananya akan dipindahkan ke kawasan Lebak Saat. Lokasi tersebut tepatnya di wilayah Cimenteng, berdekatan dengan lokasi Puskesmas Pembantu setempat.

Menurut Ngatiyana, keberadaan TPST yang kian diperluas dan aktivitasnya makin padat, sudah tidak memungkinkan lagi sekolah tetap berada di lokasi lama demi menjaga kualitas pendidikan.

Relokasi sekolah ini sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus mempercepat target pengolahan sampah menuju zero TPA.

Wali Kota Ngatiyana menegaskan, relokasi SD Pambudi Dharma menjadi keputusan yang tidak dapat ditunda lagi.

Ini mengingat posisi sekolah yang berdampingan langsung dengan fasilitas pengolahan sampah sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan proses belajar, “Sekolah yang terdampak SD Pambudi Dharma. Segera kita akan relokasi, kita pindahkan di daerah Lebaksaat di daerah Cimenteng, dekat puskesmas pembantu,” katanya, Rabu (21/5).

Menurut Ngatiyana, setelah dipindahkan, seluruh kegiatan belajar mengajar akan difokuskan di lokasi baru agar tidak lagi terdampak operasional TPST.

Rencana pemindahan sekolah ini juga akan dibarengi percepatan pembangunan di lokasi baru yang ditargetkan mulai tahun ini dengan skema transisi sementara di wilayah Cimenteng.

Di sisi lain, Pemkot Cimahi juga tengah melakukan evaluasi besar-besaran sistem pengolahan sampah melalui TPST Santiong dan Lebaksaat yang masih dalam tahap uji coba.

Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga, termasuk kementerian terkait hingga lembaga internasional, “Alhamdulillah kita maksimalkan program yang telah berlangsung, tetapi juga menjadi bahan evaluasi TPST Santiong dan Lebaksaat yang selama ini masih uji coba, belum maksimal,” ujar Ngatiyana.

Kapasitas TPST Santiong ditargetkan 85 ton per hari, sementara Lebaksaat tetap beroperasi 10 ton per hari. Pemerintah juga menyiapkan mesin pengolah sampah skala kecil di sejumlah titik dengan kapasitas 5 ton.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan target zero waste to TPA yang menuntut keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya, “Mohon doa restu dan kerja sama seluruh masyarakat Kota Cimahi agar mengedepankan pilah sampah dari rumah,” kata Ngatiyana. (Harold)