Soal Penyebaran Surat Dukungan Pembangunan PT Hui Yang Makmur Indonesia, Karang Taruna Bersama LSM/Ormas Di Purwadadi Sepakat Tempuh Jalur Hukum

BERITA UTAMA1,081 views

PERAKNEW.com- Karang Taruna Kecamatan Purwadadi bersama LSM dan Ormas Wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat ancam laporkan dugaan penyebar Surat Dukungan Pembangunan PT Hui Yang Makmur Indonesia yang diduga kuat melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Purwadadi,
ke Polres Subang, belum lama ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Abad Badruzaman, beserta LSM/Ormas yang pada saat itu mendukung pembangunan PT Hui Yang Makmur Indonesia.

Abad menegaskan, “Surat dukungan tersebut memang sempat dibuat pada tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh kami Karang Taruna Kecamatan Purwadadi beserta LSM/Ormas wilayah Kecamatan Purwadadi. Namun dengan seiringi berjalannya waktu, yakni dua belas hari kemudian, pada tanggal 7 Januari 2025, kami telah mencabut kembali surat dukungan tersebut, karena pihak PT Hui Yang Makmur Indonesia ini tidak komitmen, karena pihak perusahaan diduga telah merusak Sempadan Situ Citapen,” tegasnya.

Lanjut Abad, “Surat dukungan yang sudah dicabut itu kini muncul kembali hingga di share ke WA yang sumbernya dari Erik wartawan media ruang argumen dan Erik juga mengaku mendapatkan kiriman dari Juhandi Sekdes Wanakerta atas perintah Ramli Kades Wanakerta dan disertai rilisan redaksi yang bukan prodak pers tertulis, berjudul (Oknum Karang Taruna dan LSM/Ormas Di Purwadadi Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Sempadan Situ Citapen Kecamatan Purwadadi),” ungkapnya.

Ditegaskan Abad, “Artinya soal surat dukungan ini sudah klir dan tidak ada hubungan apapun dengan PT Hui, nah hari ini muncul redaksi dukungan itu tidak dibarengi dengan surat pencabutan tersebut, maka dari itu sudah menyinggung marwah organisasi. Maka dari itu kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Abad.

Menyikapi hal itu, pada Hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi beserta Ketua LSM dan Ormas Purwadadi mendatangi Kantor Desa Wanakerta untuk meminta klarifikasi kepada Kades Wanakerta, Ramli terkait penyebaran surat dukungan dan rilis redaksi tersebut.

Dalam Klasifikasinya itu, Kades Wanakerta, Ramli mengaku mendapatkan surat dukungan tersebut dari Camat Purwadadi, Andri.

Ramli juga mengatakan, bahwa dirinya sempat dihubungi oleh Abah Betmen melalui Handphone nya terkait persoalan Perusakan Sempadan Situ Citapen tersebut.

Sementara, ketika dikonfirmasi Perak, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen yang juga sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (Ketum FMP Jabar) ini menegaskan, bahwa dirinya tidak merasa dan tidak pernah menghubungi Kades Wanakerta, Ramli tersebut.

Untuk membuktikannya, Abah Betmen pada Hari Kamis, 25 Juni 2026, mendatangi Kantor Desa Wanakerta dan bertemu Ramli, Kades Wanakerta tersebut. Faktanya, nomor WA yang menghubungi Ramli itu, bukan nomor WA Abah Betmen, alias Abah Betmen gadungan yang menggunakan foto profil Abah Betmen.

Atas hal itu, Abah Betmen menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pihak pemerintahan se-Kabupaten Subang, “Perlu diwaspadai
jika mendapat telefon atau WhatsApp yang mengatas namakan Abah Betmen, apa lagi ujung-ujungnya meminta uang, itu bukan Abah Betmen,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Purwadadi, Andri Darmawan, S.S.T.P.,M.M., ketika diwawancarai menjelaskan, “Terkait surat tersebut, kami mendapatkan dari notaris dan perihal yang membuat redaksi surat tersebut, saya tidak tahu, saya hanya menerima kiriman surat itu saja dari WhatsApp,” ujarnya. (Apyh Nurmanta)