Selalu Was-Was saat Hujan Turun, Petani Ternak Ikan Desa Blendung Ancam Tutup Akses Saluran Pembuangan PT. TKG Taekwang Indonesia

PERAKNEW.com – Petani Ternak Ikan yang dilalui Saluran Cileuweung Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang selalu was-was saat hujan lebat turun. Pasalnya mereka khawatir saluran tersebut tak mampu menampung debit air tinggi hingga limpas ke kolam mereka, bahkan tembok penahan tanah (TPT) pun sudah beberapa kali jebol akibatnya ikan yang siap panen pun hanyut terbawa air.

Seperti diketahui bahwa saluran tersebut adalah hanya satu-satunya saluran yang dimanfaatkan oleh PT TKG Taekwang Indonesia untuk saluran pembuangan air hujan dan pemanfaatannya dituangkan dalam MOU antara Petani ikan dan PT TKG Taekwang Indonesia diketahui oleh Pemerintah Desa Belendung.

Didalam MOU tersebut menyebutkan bahwa PT TKG Taekwang Indonesia siap memberikan ganti rugi kepada petani ikan terdampak jika terjadi banjir, termasuk melakukan perbaikan TPT yang rusak atau jebol akibat terjangan air hujan yang keluar dari area PT TKG Taekwang Indonesia.

Namun meski demikian, mereka meminta tidak hanya hal itu saja, tetapi juga harus ada upaya preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh perusahaan, yakni dengan membuat sodetan-sodetan untuk mengurai aliran air atau saluran pembuangannya tidak hanya memanfaatkan satu saluran saja.

Baca Juga : Alami Musibah Rumahnya Kebakaran, Suherman Warga Subang Harapkan Bantuan Pemerintah

Diungkapkan perwakilan petani ternak ikan H. Beny, “Kami meminta agar perusahaan tidak membuang air hujan ke satu titik saja dengan membuat sodetan-sodetan pembuangan air melalui saluran lain, misalnya ke situ Cinangsi atau Situ Belendung,” tandasnya.

Lebih jauh H. Beny mengungkapkan, “Sebelum ada PT Taekwang kami sudah melakukan usaha ternak ikan yang ada di bantaran selokan Cileuweung dan kami merasa nyaman karena memang itu tempatnya kolam ikan tapi setelah adanya PT Taekwang yang membuang seluruh air hujan ke satu titik, yakni ke saluran selokan Cileuweung, padahal pemerintah desa sudah akui bahwa selokan itu bukan milik pemerintah desa melainkan milik warga setempat diperuntukkan pembuangan air kolam ikan ketika dipanen,” ungkapnya.

Bahkan Ditegaskan H. Beny pihaknya akan melakukan penutupan saluran jika pihak perusahaan tidak merealisasikan permintaannya, “jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan tutup akses saluran pembuangannya,” tegasnya.

Baca Juga : Rutinitas Desa Pasir Muncang Gelar Tawasul dan Doa Bersama

Hingga berita ini dipublikasi belum ada keterangan resmi dari pihak PT TKG Taekwang Indonesia. (Jang)