PANTURA-SUBANG (PERAKNEW).- BN warga Desa Sukamelang Kecamatan Subang Kabupaten Subang adalah seorang oknum LSM yang mengaku sebagai anggota KPK, ia kerap kali mendatangi setiap sekolah dasar yang ada di Kabupaten Subang, dengan berbagai taktik untuk menakuti kepala sekolah yang akhirnya berujung pemerasan. Hal ini yang membuat resah para kepala sekolah SD di Kecamatan Tambakdahan.
“Dari awal saya udah curiga masa ada KPK mendatangi Sekolah Dasar ditambah kendaraannya sepedah motor,” ungkap Herman S.Pd., Kepala Sekolah SD Rancaudik I (13/04/2017) di kantornya.
Dilain tempat, Perak mendapat informasi bahwa pelaku yang mengaku sebagai anggota KPK telah di tangkap oleh aparat desa dan polisi tepat di Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, namun sayang saat Perak mendatangi ke kantor Desa Mariuk, pelaku telah diamankan oleh kepolisian Polsek Binong, menurut keterangan Sekdes Mariuk Ison Suniarto S.IP, pihaknya telah merampas foto kopi KTP dan daftar sekolah yang didatangi pelaku.
“Kami telah merampas fotokopi KTP dan fotokopi daftar sekolah yang didatangi oleh pelaku, adapun kami berani menangkap berdasarkan laporan dari seorang guru SD makanya kami menghubungi polisi dan menyergapnya,” ujar Ison seraya menambahkan pelaku dilepas yang sebelumnya telah menandatangani pernyataan minta maaf kepada para kepala sekolah SD yang ada di Kecamatan Tambakdahan.
Kini Pemerintah Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan telah memiliki foto kopi KTP pelaku sehingga jika terjadi pelaporan dari yang merasa dirugikan maka aparat desa akan segera melaporkan kepihak yang berwenang. Atang S
Komentar