PERAKNEW.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (30/11/2024), berhasil menjembatani kesalahpahaman antara dunia jurnalistik dan pendidikan di Kecamatan Raman Utara.
Kerjasama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) menghasilkan sosialisasi dan diskusi interaktif seputar tugas dan fungsi wartawan di SDN 3 Ratna Daya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Korwil Pendidikan Raman Utara, Samiran; Pengawas Sekolah Lestari; Pengurus K3S, Zun Nurul Janati; serta seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Raman Utara.
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, menekankan pentingnya peran wartawan dalam edukasi publik melalui penyampaian berita faktual dan akurat.
Ia menegaskan hanya wartawan yang terdaftar di media berbadan hukum, terverifikasi Dewan Pers, dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dapat diandalkan.
Baca Juga : PPK Purwadadi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024
Muklis menjelaskan, UKW memastikan wartawan memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, menjamin profesionalitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Ketua K3S Kecamatan Raman Utara, Suparjono, menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap sosialisasi tersebut menghilangkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan membantu kepala sekolah membedakan wartawan profesional dari yang tidak.
Suparjono mengaku kini lebih memahami tugas dan fungsi wartawan, dan mengajak rekan-rekannya untuk bijak menyikapi informasi.
Diskusi yang berlangsung hangat menghasilkan sinergi positif, membangun jembatan kepercayaan antara dunia jurnalistik dan pendidikan di Raman Utara.
Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi untuk kemajuan informasi dan pendidikan di daerah tersebut. (Wanda)