Proyek Jalan Beton Provinsi Jabar di Desa Sukamandijaya Diduga Sarat Penyimpangan

PERAKNEW.com – Proyek Penyelenggaraan Rekonstruksi Jalan Beton Provinsi Jawa Barat (Jabar), tepatnya di jalan depan SMAN 1 Ciasem, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, diduga Sarat Penyimpangan,

Faktanya, berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan, tentunya di lokasi proyek pekerjaan jalan beton provinsi tersebut. Bahwa dalam metode pengerjaan jalan ini tidak menggunakan Pasangan Besi atau Besi Tulangan untuk penguat struktur betonnya.

Hal itu diakui Konsultan Proyek Jalan Beton Provinsi di Desa Sukamandijaya ini, bernama Agus, saat diwawancarai Perak, pada Kamis malam, 27 November 2025, saat tengah melakukan kegiatan pengecoran di lokasi proyek tersebut, Agus berdalih, bahwa pekerjaan jalan beton provinsi ini benar tidak menggunakan besi, karena mobilitas di lingkungan jalan tersebut, tidak tinggi dan hanya digunakan untuk lalu lintas aktivitas sekolah saja.

Masih menurutnya Agus, bahwa alasan metode pekerjaan jalan di Desa Sukamandijaya ini tidak menggunakan besi tulangan beton, karena sudah sesuai dengan gambar design pekerjaannya.

Baca Juga : Maknai Peringatan Hari Pahlawan, DPD IWOI KBB Gelar Baksos Santunan Anak Yatim & Pengobatan Gratis

Sementara, ketika dikonfirmasi terkait volume pekerjaan jalan beton tersebut, Agus menjawab, bahwa untuk Volume Panjang 300 Meter, Lebar 4 Meter, Ketebalan Lantai Dasar 10 Cm menggunakan Beton FC 10 dan untuk Beton mutu tingginya menggunakan FS 45 dengan Tebal 16,5 Cm, jadi total Tebalnya 26,5 Cm.

Menyikapi keterangan Konsultan Agus tersebut, aksi Peliputan Perak dan Investigasinya ini tidak berhenti sampai disitu saja, melainkan besok harinya, Jum’at, 28 November 2025, Perak pun melakukan pengukuran pada proyek jalan provinsi itu. Pasalnya, dari hasil pengukuran Perak secara manual tersebut, Volume Panjang Pekerjaan Jalan Beton Provinsi ini keseluruhannya hanya 277,5 Meter saja, berbeda dengan apa yang diungkapkan Konsultan Agus tersebut, yang menyatakan volume Panjang 300 Meter itu.

Tak sampai disitu, Volume Ketebalannyapun bervariasi, ada yang 27 Cm, 22 Cm hingga 25 Cm saja, bukan 26,5 Cm seperti yang diungkapkan Konsultan Agus. Namun, yang sesuai dengan keterangan Konsultan Agus hanya Volume Lebarnya saja, yakni 4 Meter.

Seperti diketahui, bahwa dokumen informasi yang tercantum pada Papan Nama Proyek yang terpasang di lokasi proyek jalan tersebut, berjudul, “Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Jalan Soekarno – Hatta, Nomor 609, Telpon (022)7310749 Bandung 40286”.

Baca Juga : Soal Pelayanan AJB Lamban di PPAT Pemcam Legonkulon, Sekjen FMP Jabar Angkat Bicara

Adapun rincian informasinya sebagai berikut, “Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan SMA 1 (Kab. Subang) (250 M), Nomor Kontak 475/PUR.08.01/Rekons.LS/SPPBJ/PJ2WP/II, Tanggal Kontrak 4 November 2025, Nilai Kontrak Rp672.448.030,- (Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Juta, Empat Ratus Empat Puluh Delapan Ribu, Tiga Puluh Rupiah), Waktu Pelaksanaan 56 Hari Kalender, Nama Penyedia Jasa CV Sudut Siku, Nama Kons Supervisi tidak diisi dan Sumber Dana APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025”. (Galang)