PERAKNEW.com – Menyikapi adanya pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik yang dialirkan melalui sungai, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H.,M.H.,M.Si mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) angkat bicara dan diamini oleh Komjen Pol. (Purn) Nurfaizi Suwandi mantan Kabareskrim Polri, minggu (4/6/2023) saat berkunjung ke Desa Wisata Lembur Cigarukgak, Desa Sidajaya, Kec. Cipunagara, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat.
Prof. Ermaya dengan tegas menyampaikan, “Untuk masalah perindustrian di Subang,jangan sampai mencemari lingkungan, jangan sampai juga masyarakat dirugikan karena pencemaran, sehingga tanaman menjadi busuk, trus air jadi tidak bisa diminum, karena sungainya kena pencemaran dan pemerintah ini harus turun untuk mencegah industri tetap berjalan, tapi ramah lingkungan sehingga lingkungannya tetap bersih,” tegasnya.
Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun Perak menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan di wilayah hukum Subang yang dengan sengaja membuang limbah pabriknya langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan. Modusnya pihak perusahaan membuat saluran dua pipa pembuangan limbah yang diarahkan langsung ke sungai, dimana satu pipa berada tepat di atas aliran sungai bertujuan untuk mengelabui ketika ada pemeriksaan dari petugas yang berwenang, satu lagi tepat berada didasar sungai, pipa inilah yang sebenarnya digunakan untuk membuang limbah secara langsung tanpa melalui peroses penyulingan terlebih dahulu.
Baca Juga : Berkunjung ke Desa Wisata Lembur Cigarukgak, Tri Mumpuni Berikan Solusi Untuk Pertanian Subang
Akibatnya, air sungai muali terlihat hitam pekat dan bau menyengat serta berlendir, bahkan ada beberapa warga yang sempat menggunakan air sungai tersebut merasakan gatal-gatal. (Apr/Jang)










