oleh

PPKM Darurat, Jalan Protokol Purwakarta Ditutup Lebih Awal

PURWAKARTA, (PERAKNEW).- Penutupan ruas jalan protokol di Kabupaten Purwakarta dilakukan lebih cepat dari ketentuan sebelumnya yang dimulai pada pukul 20.00 Wib, mulai Hari Senin 5, Juli 2021 mulai ditutup pada pukul 18.00 Wib.

Bupati Purwakarta, Aneu Ratna Mustika mengatakan, maksud dipercepatnya penutupan ruas jalan protokol, demi menurunkan mobilitas warga di jam-jam sibuk, yaitu pada pukul 18.00 Wib, “Kita yang biasanya pukul 20.00 Wib sampai pukul 24.00 Wib, maka sore ini akan kita tutup mulai pukul 18.00 Wib sampai pukul 24.00 Wib, dipercepat dua jam dari sebelumnya,” ujar Ambu Aneu disela rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Purwakarta, di Balai Janaka, Senin (5/7/2021).

Menurut Aneu, penutupan ruas Jalan Protokol yang mulai ditutup pada pukul 18.00 ini, diantaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Kab. purwakarta.

Bukan hanya memajukan jam penutupan jalan, demi terus menurunkan mobilitas warga untuk hari weekend seperti Sabtu-Minggu, akan dilakukan pembatasan, terutama di jalur protokol yang berada di Purwakarta.

Ambu Aneu berharap, akan kesadaran dari masyarakat Purwakarta untuk terus mentaati aturan dari PPKM. Sebab, bila PPKM yang dijalankan berhasil, tentunya akan menurunkan kasus Covid-19 di Kab. Purwakarta. (Neng Pera)

Berita Lainnya