oleh

Pelayanan Prima Paten Desa Bongas Hanya Bohong Belaka

-Featured, SUBANG-1,338 views

SUBANG-PANTURA, (PERAKNEW).-  Kamis, (23/8/ 2018) Perak mendatangi Kantor Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, terpantau proses pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) secara prima untuk masyarakat hanya ada satu orang pegawai hingga kewalahan untuk melayani warga. Dalam kesempatan itu seorang warga yang memohon pembuatan surat izin usaha sampai harus 3 kali datang tapi tidak ada pelayanan, bahkan sang Kades juga tak ada ditempat.

Menurut staf desa mengatakan kepada Perak,”Bahwa pelayanan di desa pada bulan ini semakin melemah terkesan semaunya,” demikian ungkap staf desa yang tak mau disebut namanya. (Atang S.)

Berita Lainnya