oleh

Meski Sampai Tidur Dijalanan, Jokowi Cuekin Massa Honorer K2

JAKARTA, (PERAKNEW).- Puluhan ribu masa tenaga honorer K2 (Kategori dua) yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada negara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, menuntut Presiden Republik Indonesai, Joko Widodo (Jokowi), untuk menepati janjinya mengakomodir dan mengangkat mereka (tenaga honorer) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (30/10/2018).

Namun, sungguh malang nasib para pendemo tersebut, sudah dibohongi secara mentah, kedatangan merekapun tak lepas dari prilaku cuek Jokowi (Presidennya sendiri). Bahkan, sampai menginap di jalanan seberang Istana semalam hingga keesokan harinya, Rabu (31/10/2018) sore, perjuangannya tetap berakhir sia-sia, Jokowi tetap bersikukuh mencuekan mereka dan enggan menanggapi aspirasinya. Begitupun pihak istana juga tidak memberikan solusi yang bisa memenuhi tuntutannya, akhirnya masa aksipun membubarkan diri tanpa membuahkan hasil tanggapan apapun dari kepala negaranya tersebut.

Betapa tidak, pada Hari Selasa itu, dimana rakyatnya tengah merindukannya, sama halnya waktu dulu, Jokowi sebelum jadi presiden, merindukan rakyat agar memilihnya. Namun, dia malah menghadiri acara Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.

Sementara, sore harinya, Presiden Jokowi meninjau posko evakuasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Lalu, pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, saat sebagian masa aksi (honorer K2) sudah terlelap tidur di sebrang Istana, Jokowi memilih blusukan ke pasar di wilayah Bogor untuk mengecek harga sembako.

Hingga keesokan harinya, saat ditanya wartawan soal demo tenaga honorer, Jokowi pun enggan menjawab. Ia hanya tersenyum dan langsung pergi meninggalkan wartawan.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, bahwa kebijakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 36 tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, dinilai sadis dan tak manusiawi, dimana dengan pembatasan usia para Honorer K2, seolah dianggap sampah meski telah mengabdi tanpa gaji selama puluhan tahun.

Seperti ditandaskan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, pembatasan umur yang diberlakukan pemerintah dalam merekrut tenaga honorer menjadi PNS, adalah kebijakan yang tidak adil. Sebab, tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama, justru tidak mempunyai peluang untuk menjadi PNS.

Sementara, jika menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka para guru honorer juga tidak mendapatkan hak PNS seperti uang pension, “Pada dasarnya kami hanya menuntut keadilan kok. Kebijakan pemerintah yang hanya merekrut guru honorer dibawah 35 tahun itu tidak adil,” ungkap Titi, usai menggelar aksi, Kamis (1/11/2018).

Titi menuturkan, “Aksi kami tak ada tanggapan dari Jokowi atau pihak Istana, hingga massa bermalam di sana dengan beralaskan aspal dan beratapkan langit. Kami rela tidur di depan Istana, bayar sewa bus jadi lebih mahal, hanya karena ingin mendapat jawaban dari Jokowi,” ujarnya.

Lanjut Titi, “Ada perwakilan massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu sore. Namun, pihak KSP tak menjanjikan apapun terkait nasib para tenaga honorer. Permintaan agar bertemu langsung dengan Presiden Jokowi atau menteri terkait, juga ditolak oleh pihak KSP. Kami menolak untuk melanjutkan mediasi dengan mereka, karena percuma, tidak ada solusi. Mereka pun tidak tau bagaimana mempertemukan kami dengan Presiden,” terangnya.

Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo mengatakan, “Presiden tidak bisa dadakan begitu. Saya sarankan, kalau misalnya mau ketemu presiden jangan begitu, ajukan surat,” katanya, Kamis (1/11/2018).

Eko menuturkan, “Pada dasarnya tuntutan para guru honorer yang ingin diangkat menjadi PNS, adalah permasalahan teknis. Oleh karena itu, cukup bertemu menteri terkait, tak perlu harus bertemu Presiden langsung. Itu kan urusan teknis,” dalihnya.

Statement Eko ditepis Titi, “Pada dasarnya kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi, pada Bulan Juli lalu, saya pernah bertemu Jokowi, dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah. Saat itu, kami mengeluhkan soal nasib kami, yang sudah berpuluh tahun mengabdi, namun tak kunjung diangkat menjadi PNS dan saya juga menyampaikan surat, permohonan bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara. Saat itu, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi tenaga honorer. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak,” katanya kesal.

Solusi Tes CPNS;

Esok harinya, Jum’at (2/11/2018), Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, pemerintah bukan tidak mau menemui para pegawai honorer yang unjuk rasa di depan Istana, alasan jadwal padat.

Moeldoko mengatakan sebetulnya pemerintah sudah memberikan solusi melalui tiga skema untuk bisa bekerja dalam pemerintahan, yaitu tes calon CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan pendekatan kesejahteraan yang ditentukan pemerintah daerah masing-masing.

Menurut Moeldoko, solusi pemerintah memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Ia menegaskan, bahwa kebijakan itu untuk birokrasi yang lebih baik lagi. Sebab, kata dia, jika birokrat diisi oleh pegawai yang tidak terstandarisasi, masyarakat yang akan marah, “Kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi. Kalau tidak optimum kerjanya, masyarakat yang marah,” katanya.

Selanjutnya, pada Hari Sabtu (3/11/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyatakan, bahwa pemerintah sama sekali tidak melupakan dan atau menamfik jasa para tenaga honorer K2 yang telah mengabdi pada negara selama ini dan permasalahan honorer K2 sudah selesai dan harus diakhiri pada 2014 lalu, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012.

Sambung Syafruddin menjelaskan, bahswa masih ada persoalan, khususnya bagi sekitar 438.590 honorer K2 yang tidak lulus seleksi di tahun 2013, karena ini adalah negara hukum. Maka permasalahan honorer seharusnya sudah selesai tahun 2014, seiring dengan diangkatnya kurang lebih 1,1 juta honorer K1 dan K2 menjadi PNS, ujarnya.

Dia menjelaskan, dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi oleh honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26% terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.

Dalam penyelesaiannya, pemeritah harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan obyektif bangsa serta peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian.

Pertama, pemerintah mengupayakan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM ASN secara berkelanjutan yang saat ini raw input-nya 26% berasal dari tenaga honorer yang diangkat tanpa tes.

Kedua, pemerintah memerhatikan peraturan perundangan yang saat ini berlaku, antara lain UU ASN yang mensyaratkan usia maksimal 35 tahun, serta harus ada perencanaan kebutuhan dan harus melalui seleksi, UU Guru dan Dosen yang mensyaratkan guru minimal harus S1, dan UU Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan tenaga kesehatan minimal harus D-III.

Ketiga, dengan pertimbangan hal tersebut, pemerintah bersama delapan Komisi di DPR RI, telah menyepakati skema penyelesaian tenaga honorer K2 yaitu bagi yang memenuhi persyaratan menjadi PNS, disediakan formasi khusus dalam seleksi pengadaan CPNS 2018. Papar Syafruddin.

5 Honorer Meninggal Dunia;

Ketua FHK2I, Titi Purwatiningsih menjelaskan, bahwa 5 (Lima) anggotanya yang meninggal itu bukan saat demonstrasi berlangsung, melainkan saat perawatan atau hal lainnya, “Kami masih berkoordinasi, apalagi saya baru keluar istana. Tapi laporan atas meninggalnya 5 orang, memang benar. Sejak tanggal 10 Februari hingga hari ini (Jumat) sudah 5 orang meninggal, baik itu dalam perjalanan pergi atau pulang demo. Tapi saat demo berlangsung, tak ada yang meninggal,” tegas Titi.

Sementara itu, “5 Guru Honorer Demonstran di Istana Meninggal Dunia, Jokowi: “Itu Bukan Urusan Saya” begitulah judul sebuah artikel yang dimuat di sebuah blog dengan nama Kompas Info.

Artikel yang dimuat pada Kamis (1/11/2018) itu mebicarakan tentang demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan guru honorer pada Rabu (10/2/2016) lalu di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Artikel itu menuliskan, bahwa para demonstran sudah bertahan di kawasan Monas hingga 3 hari. Tak sedikit dari mereka bertumbangan. Bahkan, ada 5 guru dan pegawai honorer yang dilaporkan meninggal dunia.

Pada Selasa (30/10/2018) mereka berunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Revisi UU ASN No 5/2015. Mereka meminta Presiden untuk segera mengambil keputusan mengangkat semua honorer K2 menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia.

Namun, benarkah Presiden Jokowi berkata bahwa 5 demonstran yang meninggal itu bukan urusannya seperti tertulis dalam judul artikel tersebut?

Dari artikel itu sendiri terlihat, bahwa berita yang diulas merupakan berita lama, yaitu demonstrasi guru honorer pada tahun 2016. Dari penelusuran diketahui, bahwa artikel itu menyalin secara utuh sebuah berita di Liputan6.com yang berjudul 5 Guru Honorer Demonstran di Istana Dilaporkan Meninggal Dunia“. (Red)

Berita Lainnya