Korupsi MBG, Kejagung Sita Rolex dan Rp 8,4 M dari Eks Kepala BGN

BERITA UTAMA261 views

PERAKNEW.com – Sebuah ironi menyayat hati terungkap, di tengah maraknya kasus keracunan anak sekolah penerus bangsa yang mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan untuk Program MBG periode 2025-2026, pejabat yang diberi mandat mengelolanya, justru malah menjadikan ini untuk memperkaya diri, kemaruk, dengan menimbun kekayaan bernilai fantastiis.

Berkaitan dengan hal tersebut, belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Total aset yang disita mencapai angka Rp 8,4 miliar.
Harta ini diduga kuat merupakan hasil patgulipat tata kelola program MBG.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada akhir Mei lalu.

“Nilai estimasi atau total aset yang disita dari Saudara DH diperkirakan sebesar Rp. 8.436.069.815,-” jelas Anang, di Jakarta, Jumat (4/9/2026) baru lalu.

Tumpukan Dolar di Dalam ‘Mobil Uang’
Gaya hidup mewah sang mantan pejabat tersebut tergambar jelas dari barang bukti yang disita penyidik. Sebuah kotak hijau berisi jam tangan Rolex seri 52509 senilai kurang lebih Rp 300 juta diamankan bersama satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam (B 1652 EII). Namun, kejutan sesungguhnya baru terungkap saat penyidik menggeledah sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat. Di lokasi ini, penyidik tidak hanya menemukan mobil, tetapi ditemukan uang panas yang disembunyikan sang pelaku.
Sebuah kotak besi berwarna biru yang diletakkan di dalam mobil Suzuki Carry Pickup (D 8649 UK), ternyata berisi tumpukan uang tunai sebesar 240.000 dolar AS, sekitar Rp 3,7 miliar.

Praktik serupa juga ditemukan di kendaraan lain yang terparkir di sana, didalam mobil Honda WRV Merah (F 1527 ABX) terdapat 20.000 dolar AS, serta pecahan rupiah bernilai puluhan juta rupiah. (GuYu)