KBB, (PERAKNEW).- Kolompok swadaya Masyarakat (KSM) KOTAKU Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang,Kabupaten Bandung Barat (KBB)keluhan tentang aturan yang terapakan oleh Ketua BKM yang diduga banyak kejanggalan dan tidak difungsikan secara penuh dalam melaksanakan pembangunan terutama dalam segi keuangan. Menyikapi hal tersebut,Perak bersama beberapa wartawan media cetak dan para KSM melakukan konfirmasi kapada ketua BKM kotaku Drs.H.deden rukmana.di Gedung Desa padalarang. Senin,17/12/218).
Saat dikonfirmasi mengenai spesifikasi dan keuangan,Deden mengatakan” saya mendengan dari anggota BKM bahwa pasir yang dikirim untuk pembangunan normalisasi tidak sesua spesifikasi iya itu berwarna kuning,saya langsung mengintruksikan kapada bidang lapangan untuk tidak memakai pasir tersebut dan menggantinya.dan masalah keuangan saya tidak pegang,transfer dari pusat masuk ekening ,saya langsung transfer lagi kepada
KSM dan selanjutnya KSM transfer ke toko matrial bangunan.dan untuk pengadaan motor sampah, langsung transfer kepada dealer,karna aturan sekarang tidak boleh lebih dari tiga jam memegang uang harus langsung disalurkan utuk air bersih dikerjakan oleh pihak ketiga PT permata bor.disinggung tentang kedalaman.Deden menjawab,kedalam pengeboran airnsekitar 30 meter,tegasnya.
Adim salah satu KetuanRW,.mangatak “saya merasa tidak dihargai, saya ini pengurus,kalau terjadi apa-apa pasti saya yang ditanya tegasnya”. (Rushendi)