PERAKNEW.com – Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang bersama beberapa LSM/Ormas di Kecamatan Purwadadi, resmi melaporkan dugaan Pencemaran Nama Baik yang dialaminya, ke Mapolres Subang, pada Hari Senin, 29 Juni 2026.
Seperti diungkapkan Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Abad badruzaman kepada Perak, “Ya, hari ini, Senin, tanggal 29 Juni 2026, kami sudah resmi melakukan Laporan Pengaduan ke Polres Subang, terkait dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap kami, karang taruna, lembaga dan organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Purwadadi,” ungkapnya.
Lanjut Abad menjelaskan, “Dugaan Pencemaran Nama Baik ini bermula adanya atau menculnya kembali melalui WhatsApp atas redaksi surat dukungan Pembangunan PT Hui Yang Makmur Indonesia yang ditandatangani oleh kami. Sementara, surat dukungan tersebut sudah kami cabut, tapi baru-baru ini ada yang menyebarkan surat yang sudah kami cabut tersebut. Untuk itu, kami berharap terduga pelaku penyebaran rilis atau redaksi surat dukungan kami ini bisa terungkap,” harapnya. (Apyh Nurmanta)










