Kapolres Subang Bantu Mak Mini Yang Tinggal Di Gubuk Nyaris Roboh

BERITA UTAMA, SUBANG3,865 views

PERAKNEW.com – Kapolres Subang, AKBP Sumarni lakukan kunjungan ke Rumah tidak layak huni (Rutilahu) Nenek Rumini atau Mak Mini di RT 09/RW O3, Desa Bobos, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, pada Minggu, 29 Mei 2022.

Dalam kunjungannya itu, AKBP Sumarni turut prihatin atas kondisi Rutilahu milik Mak Mini yang hampir roboh dan ekonominya yang kurang mampu tersebut, sehingga dirinya memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada Mak Mini.

Satu hari sebelumnya, kemarin pada Hari Sabtu, 28 Mei 2022 Kapolsek Legonkulon, Iptu A Musa juga sempat berkunjung dan memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada Mak Mini.

Seperti telah diberitakan Perak diedisi sebelumnya, bahwa Mak Mini berharap ada perhatian dan bantuannya untuk membedah Rutilahu miliknya yang nyaris roboh dari Pemerintah Desa Bobos ataupun Pemerintah terkait lainnya dan pihak swasta hamba Allah lainnya.

Selain dinding Rutilahunya yang terbuat dari bilik sudah nampak bolong-bolong, atap gentengnya juga sudah banyak yang bocor, sehingga ketika diguyur hujan Mak Mini harus mengungsi ke rumah saudaranya.

Ketika diwawancarai Perak, Ketua RT 09, Kurdi menyatakan sudah memberitahukan keluhan Mak Mini ini ke Kepala Desa Bobos mengenai kondisi Rutilahu milik Mak Mini ini, untuk segera adanya perbaikan atau bedah rumah, tapi Kades Bobos hanya menyarankan ke Ketua RT, agar meminta sumbangan ke masyarakat sekitar saja, “Saya sudah ke pak kades, tapi pak kades bilang kami harus minta sumbangan ke warga,” ungkap Kurdi saat mendampingi Mak Mini, pada Kamis (26/05/22).

Baca Juga : Rutilahu Mak Wasri Akan Dibangun FMP Jabar Dan Kapolres Subang

Menyikapi pernyataan Ketua RT 09 ini, Kepala Desa Bobos dimaksud, diduga tidak peduli atas kesulitan hidup warganya sendiri. (Endang M)