PERAKNEW.com – Menindaklanjuti sejumlah laporan dari LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang langsung turun ke lapangan mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Seperti terpantau camera Perak, Tim Irbansus Irda Subang di depan halaman Kantor BPBD Subang tersebut, tengah menggelar Audit Investigasi dengan cara melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan unit kendaraan dinas, khususnya sepeda motor trail jenis KLX 150. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berjejer di depan Gedung BPBD Subang, dengan dikawal langsung oleh Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen.
Dalam pengkawalannya itu, Abah Betmen menjelaskan, bahwa giat Irbansus Irda Subang ini merupakan tindaklanjut dari sejumlah laporan yang telah disampaikan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Subang dan Irda Kabupaten Subang, “Ini adalah tindak lanjut dari kasus-kasus yang kita laporkan, baik ke Polres Subang maupun ke Irda Kabupaten Subang. Hari ini Irbansus sedang melakukan pemeriksaan terkait unit kendaraan yang diduga hilang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari total 10 unit sepeda motor KLX, di lokasi hanya terlihat 6 unit kendaraan. Satu unit disebutkan sedang dalam perjalanan, sehingga diduga masih ada 3 unit motor yang tidak jelas keberadaannya, “Katanya satu unit sedang dalam perjalanan. Artinya sudah jelas, masih ada tiga unit yang tidak ada alias hilang. Ditambah lagi satu unit kendaraan roda empat mobil jenis Pick’up Panther yang juga tidak jelas keberadaannya,” ungkapnya.
Abah Betmen menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga tuntas.
Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada Bupati Subang agar tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran etik maupun hukum, “Kami minta ketegasan dari Bupati Subang. Jangan pernah ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran etik, apalagi pelanggaran hukum. Siapapun yang terbukti melanggar, tindak tegas, copot dan mutasikan,” pungkasnya.
Baca Juga : Kades Kalentambo : Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Combine Ke KPK Untuk Efek Jera Oknum Pejabat Distan
Hingga berita ini diturunkan, giat pemeriksaan dan audit investigasi Irbansus Irda Subang itu masih berlangsung. (Hen Gun)










