FMP Jabar Terus Khawal Penanganan Satu Kasus Di Polda Metro Jaya & Polres Metro Jaksel

PERAKNEW.com – Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar (Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat terus khawal penanganan kasus dugaan Pemalsuan Dokumen Kependudukan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.

Hal itu terbukti dengan Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar kembali mendatangi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (24/11/25).

Di Polres Metro Jakarta Selatan, Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar ditemui langsung oleh penyidik yang menangani kasus tersebut, yakni Taufik Hidayat, S.E.

Taufik menyebutkan, “Tinggal menunggu hasil dari Kedutaan Besar (Kedubes), ketika sudah ada hasil, baru kita akan memanggil si terlapor,” ujarnya.

Selain mendatangi 2 Institusi Polri tersebut, Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar juga mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk terus mengungkap lebih jauh tentang dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut.

Ketua Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar, Abah Betmen menjelaskan, “Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar telah melaporkan kasus pemalsuan dokumen kependudukan WNA ke Dirjen Imigrasi, juga sebelumnya sudah di laporkan ke Polda Metro Jaya, karena ada KTP Indonesia dan SIM Indonesia. Bahkan yang lebih janggal lagi, pada tempat tanggal lahir menunjukan, bahwa WNA asal Singapura ini lahir di Subang,” terangnya.

Baca Juga : Rayakan 80 Tahun PGRI: Semangat Guru Kabupaten Indramayu Tak Pernah Padam

Abah Betmen juga berharap ada tindakan tegas dari Dirjen Imigrasi terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan WNA asal Singapura ini. (Galang)