oleh

FMP Indramayu Minta APH & Irda Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jalan Rigid DD Brondong

PERAKNEW.com – Proyek pembangunan jalan rigid di Blok Jalan Gorol, Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dinilai tidak sesuai Bestek atau Gambar.

Diantaranya, Volume ketebalan Proyek jalan yang dibiayai dari uang rakyat melalui Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 senilai Rp199.580.000,- (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) tersebut diduga dikurangi.

Pasalnya, tampak terlihat tanah menggunung ditengah badan jalan, sehingga otomatis ketebalan pekerjaan jalan pun berkurang. Maka dari itu, ada dugaan kuat Oknum Kepala Desa Brondong, Sunendi Sunanto yang akrab disapa Nendi ingin mencari keuntungan yang sangat besar untuk memperkaya diri.

Baca Juga : IK Dukung FMP Indramayu Laporkan Oknum Kades Pabean Ilir

Hal tersebut diungkapkan Hasto, S.H., selaku Kabid Hukum dan HAM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu.

Menurutnya, “Kalau jalannya masih tanah masih labil seharusnya dikerjakan perkerasan atau pemadatan jalan terlebih dahulu, jangan langsung di beton kalau langsung dibeton jalan tersebut akan cepat pecah dan rusak, kalau misalkan sudah dikerjakan perkerasan jalan sewaktu pemerintahan atau Kepala Desa yang dulu sebelum pak Kades Nendi, ya harus dikasih perkerasan jalan lagi biar jalannya padat tidak gembur,” ungkapnya.

Hasto, S.H., meminta Aparat Penegak Hukum Indramayu untuk menindaklanjuti temuannya itu dan meminta Inspektorat Daerah (Irda) Indramayu untuk melakukan audit.

Baca Juga : Pekerjaan Jalan Asal-Asalan, FMP Cabang Indramayu Ancam Laporkan Oknum Kades Pabean Ilir

Sementara, Oknum Kades Brondong, Sunendi Susanto saat hendak ditemui Perak, tidak ada dikantornya dan coba dikonfirmasi via Whatsapp pribadinya pada tanggal 21 Juli 2022, tidak dibalas tapi hanya dibacanya saja. (Sono)

Berita Lainnya