oleh

IK Dukung FMP Indramayu Laporkan Oknum Kades Pabean Ilir

PERAKNEW.com – Ketua Forum Masyarakat Peduli Jabar (FMP) Cabang Indramayu, telah melaporkan Hj. Sondari Oknum Kepala Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, pada Kamis (16/06/22).

Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dilayangkan ialah dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 dan 2022 seperti dugaan pekerjaan-perkerasan jalan yang terkesan asal-asalan dikerjakan alias tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu, Tarsono kepada Perak, Kamis (16/06/22) usai melakukan pelaporan ini mengatakan, “Kami telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan Perkerasan jalan dan pekerjaan cor beton anggaran tahun 2021 dan 2022 yang diduga sudah dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai RAB, apa lagi terlihat kecurangannya sewaktu proyek itu dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga : Khawatir Pelaku Komplotan Maling Dilepas, Warga Geruduk Kantor Desa Wanajaya

Lanjut Tarsono, “Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Indramayu, untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yang dibiayai dari uang rakyat Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022 yang diduga dikerjakan asal-asalan di mark-up ini, yang nilainya cukup besar mencapai ratusan juta rupiah, usut tuntas sampai keakar-akarnya jangan pandang bulu, hukum siapapun yang terlibat di dalamnya,” tegas Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu.

Atas Laporan ini, Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Sodikin selaku Sekjen (Sekretaris Jenderal) Dewan Pimpinan Pusat LSM Inovasi Kemaslahatan Kab. Indramayu.

Menurut Sodikin, “Kami siap mendukung penuh Tarsono Ketua Forum Masyarakat Peduli Jabar (FMP) Cabang Indramayu dalam hal melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 dan 2022 yang diduga dilakukan oleh Hj. Sondari Oknum Kepala Desa Pabean Ilir,” ujarnya.

Baca Juga : Polsek Binong Amankan 9 Pelaku Komplotan Maling

Dugaan Penyelewengan DD tersebut, menelan anggraran Ratusan Juta Rupiah. Kalau kerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan ini sudah jelas Negara pun dirugikan, “Maka untuk membantu tugas mulia, kami dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Inovasi Kemaslahatan Kab. Indramayu, akan terus berkoordinasi dan terus mengawal tahapan proses hukum dugaan kasus Tipikor tersebut,” pungkas Sekjen IK. (Waryanto)

Berita Lainnya