oleh

FMP Indramayu Laporkan Dugaan Penyelewengan BPNT ke Dinsos

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- FMP (Forum Masyarakat Peduli) Jabar Cabang Indramayu melaporkan Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, ke Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, pada Senin (4/10/2021).

Menurut Saptono, Kabid Pengaduan Masyarakat FMP Indramayu mengatakan, dalam laporannya tersebut, atas dasar temuan dan pengaduan dari masyarakat Desa Arahan Kidul terkait dugaan penyelewengan kualitas beras yang bukan premium, pengumpulan kartu, pengurangan volume buah dan kacang dalam komoditi BPNT, serta ada oknum yang tidak bertanggung jawab menfaatkan masyarakat kecil yang tidak mengerti dengan meminta uang sebesar Rp30.000,- (tiga puluh ribu rupiah ) sampai Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ” Saya bersama masyarakat telah melaporkan dugaan pungutan liar dan dugaan kualitas beras yang bukan premium kepada pihak Dinas Sosial,” ujarnya kepada Perak, Senin (4/10/21).

Lebih lanjut ia juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum), “Kami akan segera melaporkan kepada APH terkait BPNT Desa Arahan Kidul atas dugaan pungutan liar dan kualitas beras yang bukan premium,” tegas Saptono.

Sementara, menurut Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinsos Indramayu, Boy Billy Prima diruang kerjanya, Senin (4/10/21) mengatakan, “Terkait laporan pengaduan dari masyarakat dan Lembaga, kami akan tindaklanjuti serta saya berikan sanksi sesuai kewenangan saya,” tegasnya. (Sono)

Berita Lainnya