PERAKNEW.com – Seorang Wali Murid, sebut saja DN Keluhkan Kebijakan pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta Al-Intisab Kecamatan Patokbeusi yang berlokasi di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat yang diduga bertindak Semena-mena atas proses pencarian Program Indonesia Pintar (PIP) hak muridnya.
Seperti diterangkan DN, Wali Murid SMK Al-Intisab Patokbeusi, pada Sabtu, 17 Januari 2026, kepada PERAKNEW.com mengungkapkan, “Anak saya ini penerima bantuan PIP, tapi kartu ATM dan Buku Tabungan PIPnya tidak diberikan kepada anak saya, masih dipegang oleh pihak sekolah SMK Al-Intisab ini, sampai sekarang juga belum diserahkan kepada anak saya,” terangnya.
Lanjut DN mengungkapkan, “Bulan inipun, pas pengambilan uang bantuan PIPnya saya tidak diajak, anak saya hanya mengambil KK (Kartu Keluarga) yang aslinya, pengambilannya di Bank BRI hanya bersama gurunya, dikira saya uang bantuan PIPnyapun mau dibawa pulang dulu, ternyata uangnya langsung diambil semuanya oleh guru yang mendampingi anak saya di Bank BRI itu, jumlahnya sebesar Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah (Rp1.800.000,-) alasannya untuk membayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan),” ungkapnya.
Masih menurut DN, bahwa atas kejadian tersebut, dirinya mendatangi SMK Al-Intisab Patokbeusi, “Saya juga sempat datang ke sekolah untuk mengklarifikasi, ternyata tetap tidak bisa diambil uangnya dengan alasan untuk bayar SPP. Padahal, dari awal anak saya masuk ke SMK AL-Intisab itu lewat jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), yang katanya jalur SKTM ini Bebas Biaya Sekolah, setelah ada PIP ini, saya baru tahu, bahwa bantuan PIP ini untuk Biaya SPP dan yang anehnya, kenapa setelah kejadian ini saya disuruh tandatangan Surat Pernyataan oleh pihak sekolah dengan ada nada Ancaman, jika saya tidak mau tandatangan, nanti jalur SKTMnya dibatalkan oleh pihak sekolah dan saya harus bayar SPP setiap bulanya, sehingga pada akhirnya saya menandatangani Surat Pernyataan itu, yang isi suratnya, bahwa Kalau Siswa Masuk Jalur Beasiswa/SKTM, PIP nya semuanya diambil pihak sekolah,” terang DN, Wali Murid.
Sementara itu, Orang Tua Murid SMK Al-Intisab Patokbeusi ini berharap, “Pemerintah lebih memperhatikan kegiatan sekolah swasta, agar tidak seperti ini kejadianya, karena walau bagaimanapun, bantuan PIP itu untuk siswa, bukan untuk sekolah dan Buku Tabungan juga Kartu ATMnya bukan hak sekolah,” harapnya ke pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Subang, dalam hal ini Bupati Subang, ataupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.
Menyikapi keluhan wali murid tersebut, pada Selasa, 20 Januari 2026, PERAKNEW.com melanjutkan giat liputan ini ke SMK AL-Intisab Patokbeusi dan ditemui oleh seorang bernama Agus, yang mengaku sebagai Wakil Kepala Sekolah AL – Intisab Patokbeusi.
Ketika dikonfirmasi PERAKNEW.com, Agus menuturkan, “Sebelumnya ketika pertama kali siswa masuk sekolah sudah ada kesepakatan, bahwa siswa yang masuk jalur beasiswa atau KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), jika mendapatkan bantuan PIP uangnya digunakan untuk pembayaran SPP, sebetulnya kalau lewat jalur beasiswa atau KETM ini lebih enak, karena, kan kita sekolah swasta, nah untuk Iuran SPP Rp200 Ribu per bulan dikalikan setahun jadi Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah (Rp2.400.000,-), sedangkan Dana PIP itu Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah (Rp1.800.000,-) kalau dibayarkan SPP masih kurang Enam Ratus Ribu Rupiah (Rp600.000,-) Nah enaknya jalur beasiswa atau KETM itu tidak harus membayar sisa yang Enam Ratus Ribu Rupiah (Rp600.000,-) itu,” tuturnya.
Sementara, ketika ditanya terkait dugaan penahanan ATM dan Buku Tabungan PIP tersebut, Agus berdalih, “Kartu ATM dan Buku Tabungan PIP disimpan di sekolah ini, supaya tidak hilang, karena sering terjadi hilang ketika Kartu ATM dan Buku Tabunganya diberikan kepada siswanya atau orang tuanya, ada yang hilang, lupa nyimpen lah, itu akan menghambat juga nantinya, jadi pihak sekolah inisiatif untuk menyimpanya di sekolah. Ketika membutuhkan uang untuk membeli Sepatu, Tas, Seragam, tinggal orang tuanya datang ke sekolah, nanti pihak sekolah akan memfasilitasi apa saja kebutuhan siswa tersebut, karena PIP itu kan Program Indonesia Pintar jadi kebutuhanya untuk kebutuhan sekolah,” dalihlnya. (Galang/Yogi)






