Cipkon Akhir Tahun, Polres Banyuwangi Musnakan Miras Dan Knalpot Brong
BANYUWANGI-JATIM, (PERAK).- Menjelang akhir tahun, Polres Banyuwangi lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas diakhir tahun 2017. Akhirnya dengan kekompakan jajaran Polres Banyuwangi berhasil menyita ribuan liter minuman keras ilegal dan beberapa knalpot brong kendaraan bermotor hasil oprasi lilin semeru yang sudah di musnahkan di area Polres Banyuwangi.
Dalam Pemusnahan hasil razia jelang akhir tahun 2017 ini, dipimpin Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., di hadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Banyuwangi dan perwakilan tokoh agama.
Menurut Donny Adityawarman, “Alhamdulilah berkat upaya kerjasama kekompakan anggota, pelaksanaan cipta kondisi (cipkon) berjalan dengan lancar, dengan pemusnahan miras sebanyak 75 ribu yang nanti diharapkan mampu meminimalisir tingkat kriminalitas di Banyuwangi,” ujarnya
Lebih jauh Donny berharap, untuk kondusifitas malam tahun baru orang, nomor satu di wilayah hukum Polres Banyuwangi menghimbau bagi pengendara lalu lintas agar selalu waspada dalam berkendara tidak arogan dalam berlalu lintas.
Senada dengan kapolres, Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S.H. S.I.K., menuturkan, bahwa dalam oprasi cipta kondisi tidak hanya miras yang dimusnahkan, namun knalpot brong juga menjadi sasaran oprasi cipta kondisi dan kami musnahkan, “Keselamatan menjadi utama ini untuk semuanya,” pungkasnya. (Leo)