oleh

Di Kota Cimahi Banyak Perusahaan Belum Mendaftar BPJS

photo peraknewperaknew

CIMAHI, (PERAKNEW).- Tidak kurang dari 123 perusahaan di Kota Cimahi belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Cimahi. Alasannya diduga perusahaan tersebut tutup.

Kepala Seksi (Kasi)  Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Sularno, mengatakan bahwa pada saat ini tercatat ada 300 perusahaan yang belum melapor pada 2016.

“Sedangkan total keseluruhan perusahaan mencapai 470 di Kota Cimahi,” kata Sularno, belum lama ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sejumlah pengecekan terkait hal tersebut. Biasanya, perusahaan tidak melaporkan karena malas membuat sejumlah laporan.

Ditanya lebih jauh, total jumlah tenaga kerja yang belum mendaftarkan ke BPJS mencapai 24 ribu. Jumlah tersebut, jauh lebih sedikit dibandingkan yang mendaftar.

“Semua pekerja memang diwajibkan untuk mengikuti BPJS. Untuk itu, bagi yang belum mendaftar segera membayar,” ungkapnya.

Terkait angka kecelakaan kerja paling tinggi pada 2008 yaitu sebesar 1827 kecelakaan. Sedangkan untuk paling kecil pada 2016 yang mencapai 1435 kecelakaan.
“Jika para pekerja ini mendaftar BPJS semuanya biaya akan ditanggung,” ucapnya. Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS mencapai 57 ribu pekerja. Sedangkan jumlah angkatan kerja mencapai 300 ribu orang. Jumlah tersebut berdasarkan usia mulai dari 15 tahun hingga 65 tahun.
“Di dalamnya terdaftar jumlah penganguran dan jumlah lainnya,” pungkasnya. Harold

Berita Lainnya