oleh

Beko Barang Sitaan Polisi yang Dititipkan di Dinas PUPR Menghilang

PERAKNEW.com – Alat berat jenis Excavator beserta Dump Truck yang merupakan Barang Bukti sitaan Bareskrim Mabes Polri pada Kasus Tambang Batu Ilegal yang dititipkan di Workshop Dinas PUPR Subang menghilang entah kemana.

Hal itu terbukti berdasarkan hasil pantauan Perak dan diperkuat pula oleh keterangan salah seorang pekerja Workshop Budi, di Workshop Dinas PUPR Subang pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2024, Budi membenarkan, bahwa ada Alat Berat Excavator beserta Dump Truck yang di police line di lokasi Workshop tempat dirinya bekerja itu, namun menurutnya, Excavator dan Dump Truck tersebut sudah ada yang mengambilnya pada 2 Minggu yang lalu.

Ketika ditanya diambil oleh siapa, Budi Menjawab tidak tahu, karena pihaknya hanya dititipi saja.

Beko Barang Sitaan Polisi yang Dititipkan di Dinas PUPR Menghilang1

Seperti pemberitaan dikutip BOMENNEW sebelumnya, bahwa Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggerebekan 3 Lokasi Tambang Batu yang diduga ilegal di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum lama ini.

Baca Juga : Komisi 3 DPR RI Diminta Turun Tangan dalam Kasus Mafia Tanah Patimban

Dalam penggerebekan itu Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 9 kendaraan Dump Truck dan 6 alat berat Excavator beserta 8 Truck Engkel, semua barang bukti yang diamankan tersebut dititipkan di Kantor Workshop Dinas PUPR Kabupaten Subang. (Galang/Jajang)

Berita Lainnya