oleh

Amin Rais Tegaskan Peristiwa Pembunuhan 6 Pengawal Habib Riziek Bukan Peristiwa Kebetulan

PERAKNEW.com – Mantan Pimpinan MPR RI, Amien Rais, menegaskan peristiwa pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang jadi pengawal Habib Riziek Shihab bukan peristiwa yang kebetulan. Sebaliknya menimpa siapa pelakunya, Amien Rais, percaya tidak hendak jauh dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk).

Jadi di dunia ini tidak sempat terdapat peristiwa yang bersumber pada kebetulan. Terdapatnya unggahan twitter Mahfud MD itu malah membuat ingatan masyarakat pada pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam di km 50 jalan tol Jakarta-Cikampek jadi tergugah kembali. Serta saya percaya yang wajib bertanggungjawab dalam pelanggaran HAM berat itu tidak hendak jauh dari Ferdy Sambo dkk, ucap Amien Rais dalam pembicaraan di kediamannya di Jakarta, Senin malam (29/08/22).

Amien lebih lanjut menegaskan terkait perihal itu hingga alangkah baiknya Marwan Batubara serta sahabatnya yang sempat berjumpa Presiden Jokowi di Istana Negara pada 9 Maret 2021 lalu, lekas berkumpul serta melaksanakan pres conference (jumpa pers) secara on line serta off line sekaligus. Insya Allah jumpa pers hendak diselenggarakan dalam sebagian hari ke depan.

Terpaut statment Menko Polhukam, Mahfud Md, Amien Rais berkata apa yang ditulis dalam buku putih tentang pelanggaran HAM berat yang disusun tim TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) 6 Pengawal Habib Riziek Shihab yang terbit dalam 2 bahasa itu dapat jadi referensi yang cukup otentik.

Baca Juga : Sidang ke-4, Terdakwa KDRT Ujang Sumarna Akui Salah dan Minta Maaf

“Ini sebab kenyataan yang ditulis dalam buku itu diiringi dengan fakta dari penjelasan para saksi serta gambar penganiayaan aparat mirip penganiayaan yang diprediksi dilakukan oleh Ferdy Sambo pada Brigadir Joshua”, ungkap Amien lagi.

Lebih dahulu, Amien Rais memanglah menjawab soal Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) perkara KM 50. Ia menjawab serta mengoreksi statment Menteri Koordinator Politik Hukum serta Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut “Perkara Kilometer 50 telah clear alias telah berakhir.”

Dalam suatu pernyataannya yang diunggah di akun Instagram Amien Rais official, bertajuk KOREKSI Buat MAHFUD MD, Pendiri Partai Ummat ini menekankan perkara KM 50 masih merupakan extra-judicial killing ataupun unlawful killing.

“Pembunuhan 6 Pengawal HRS sebab dalam kepercayaan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu ialah extra-judicial killing ataupun unlawful killing,” ujar Amien Rais dalam pernyataannya, yang diunggah pada Senin (29/08/22).

Baca Juga : Terungkap Kebohongan Aseng Terkait Kasus Pembunuhan Letkol Purn M Mubin

Atas kenyataan extra-judicial killing ataupun unlawful killing tersebutlah yang menjadikan dia bersama sebagian anggota TP3 menghadiri Presiden Joko Widodo di Istana, buat menyerahkan perkara pelanggaran HAM berat tersebut. Amien menekankan supaya perkara KM 50 lekas dibawa ke majelis hukum (Pengadilan), dibuka secara transparan, serta ditahan lekas para pembunuh biadab itu.

Berikut statment resmi Amien Rais dalam akun Instagram resminya :

“Mas Mahfud, saya amati dalam twitter anda, melaporkan,” bagi Pak Amien Rais perkara Kilometer 50 telah clear alias telah berakhir sebab sudah dibawa ke majelis hukum.

Ingat ya Mas Mahfud, malah kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman bertajuk “Pelanggaran HAM Berat : Pembunuhan 6 Pengawal HRS sebab dalam kepercayaan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu ialah extra-judicial killing ataupun unlawful killing”.

Makanya kami menghadiri istana, langsung, pada 9 maret 2021 buat menyerahkan buku putih itu, serta langsung menegaskan Presiden Jokowi biar pelanggaran HAM berat itu lekas dibawa ke majelis hukum, dibuka secara transparan, serta ditahan lekas para pembunuh biadab itu.

Baca Juga : Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat

Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung menegaskan Presiden, yang anda serta Mas Pratikno mendampinginya, kalau pembunuhan keji itu sama dengan menewaskan seluruh umat manusia, serta jadi lebih keji lagi jika yang dibunuh merupakan hamba-hamba Allah yang beriman.

Selaku tambahan, tidak boleh kita menjadikan negara yang kita cintai menuju ke suatu negara yang seakan tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa ethika, moral serta seterusnya.

Mas Mahfud, skandal moral serta kriminal yang berlangsung dalam badan Polri saat ini kian kacau balau serta telah terletak diluar kendali kita semua.

Wajah Polri merupakan wajah Presiden. Polri langsung dibawah kendali serta aba-aba Presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu untuk YME.

Baca Juga : Rekonstruksi Terkait Perkara Tewasnya Brigadir J, Hadirkan 5 Tersangka Termasuk FS

Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri semacam dijabarkan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 hendak jadi The Beginning of the End dari rezim yang mau 3 periode lagi.

Wallahu alam bishowab

Berita Lainnya