Aksi Jalan Kaki Subang-Jakarta, Desak Menteri ATR/BPN Pecat Oknum Pejabat Subang dan Kanwil Prov Terlibat Mafia Tanah

PERAKNEW.com – Sungguh sangat mengharukan, mereka tak takut panas ataupun diguyur hujan, Sembilan Aktivis asal Kabupaten Subang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Satuan Tugas Pemburu Mafia Tanah LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) menggelar Aksi Jalan Kaki dari Subang ke Jakarta, dengan tujuan ke Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan menempuh perjalanan selama 5 hari, mulai star pada Hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025 dari Posko Pusat FMP Jabar di Jalan Palabuan Kelurahan Sukamelang Kecamatan/Kabupaten Subang dan sampai di Jakarta, tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Agung pada Hari Rabu, 7 Mei 2025.

Aksi perjuangan ini bukan yang pertama kalinya mereka lakukan, namun sudah ke 3 kalinya, yang dinamainya dengan Aksi Jalan Kaki Jilid 3.

Dalam perjuangannya itu, selama lima hari mereka rela berjalan kaki dibawah panasnya terik matahari dan hujan hanya demi menuntut keadilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Namun miris, sesampainya di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, mereka hanya dihadapkan dengan dua orang pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang tak paham persoalan Mafia Tanah dan Laut ini.

Sementara, dalam aksinya ini Penanggungjawab Aksi Jalan Kaki Subang-Jakarta Jilid 3, sekaligus sebagai Ketua Umum FMP Jabar, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen melalui Orator Galang Novian Jalu mereka mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional untuk segera memecat para Oknum Pejabat Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang dan Oknum Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat yang terlibat dalam praktek Mafia Tanah dan Laut di Subang melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga : Kejagung Tak Bernyali Tangkap Mafia Tanah, 9 Aktivis Aksi Jalan Kaki SBG-JKT

Walau Sertifikat sebanyak 500 bidang Laut dan Darat di Subang itu sudah dibatalkan oleh pihak Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat atas rekomendasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun lalu, itu hanya sanksi administrasinya saja dan sanksi perdatanya, namun sanksi pemecatannya bagi para oknum pejabat tersebut belum dilakukan.

Menyikapi hal ini, seperti diberitakan Perak sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat Sepakat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mereview dan mendalami terkait dugaan tindak pidana penerbitan Sertifikat Hak Milik Laut dengan modus program Tanah Obyek Reforma Agraria pada tahun 2021 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, S.T., kepada Perak usai memimpin Rapat Kerja dalam rangka menindaklanjuti kasus Mafia Laut dan Tanah tersebut, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Jabar, di Jalan Diponegoro Nomor 27 Bandung, pada Hari Kamis tanggal 27 Februari 2025.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar ini juga menerangkan, bahwa semua pihak yang hadir dalam rapat kerja itu berkomitmen akan melakukan tindakan penarikan sebanyak 495 Sertifikat Laut dan Tanah Timbul di Subang yang sudah dibatalkan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat tersebut dan berharap kepada masyarakat yang dirugikan karena dicatut namanya pada kasus Sertifikat Laut ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra perangkat kerja terkait, yakni pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Kepala Polres Subang, Kejati Jabar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jabar, Kepala Kantor ATR/BPN Subang, Kepala Kantor Wilayah Perhutani Jabar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar dan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar beserta Tim Satgas Pemburu Mafia Tanah FMP Jabar.

Baca Juga : Mafia Tanah & Laut Tak Kunjung Ditangkap, KOMISI III DPR RI Didesak Panggil Jaksa Agung

Selain ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Aksi Jalan Kaki Jilid 3 ini, Tim Satgas Pemburu Mafia Laut dan Tanah FMP Jabar juga mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. (Hendra)