PERAKNEW.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan.
Aktivis Anti Korupsi (A2K) Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mamasa terkait dugaan penyalahgunaan uang negara Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024.
Irfan, Aktivis Anti Korupsi Sulbar ini menegaskan, bahwa Kejati Sulbar sejatinya telah memiliki dasar kuat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Ia menyebut, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah menjadi pintu masuk yang jelas bagi aparat penegak hukum, “Bahkan ada dugaan pembuatan SPJ fiktif sekitar Rp1,9 miliar paling parah itu pada pekerjaan jalan TA 2023–2024, termasuk anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan pada tahun yang sama,” kata Irfan.
Tak hanya itu, Irfan juga menyoroti kembali dianggarkannya dana pemeliharaan jalan pada TA 2025 dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran serupa telah ditemukan sejumlah kejanggalan.
Kondisi serupa juga terjadi pada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya memiliki jejak temuan hingga miliaran rupiah, namun kembali dianggarkan pada TA 2025 sebesar kurang lebih Rp5 miliar, “Kami menilai ini janggal dan patut diduga adanya pola penyimpangan anggaran yang berulang,” tegasnya.
Irfan mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut, secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan, mulai dari foto progres pekerjaan, hasil audit BPK, dokumen penunjang lainnya, hingga data Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), “Laporan pengaduan sudah banyak kami sampaikan, namun sampai hari ini belum ada kejelasan maupun perkembangan dari kasus-kasus yang kami laporkan,” ujarnya, (17/1/26).
Ia pun berharap Kejati Sulbar menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulbar. Menurutnya, transparansi dan ketegasan APH sangat dinantikan publik, “Insya Allah kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Bahkan jika diperlukan, kami siap melakukan konsolidasi dengan aktivis, mahasiswa, dan masyarakat untuk menyampaikan langsung tuntutan ini ke Kejaksaan Agung RI,” pungkas Irfan. (Sbr)










