Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Ketua DPRD Pangandaran Sentil Pemkab

PERAKNEW.com – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melontarkan kritik tajam terhadap pembangunan daerah. Ia menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang masih dikeluhkan warga hingga krisis air bersih yang membutuhkan penanganan serius dan lintas sektor di Pangandaran, Jawa Barat.

Asep mengingatkan, buruknya infrastruktur merupakan satu alasan utama pemekaran Pangandaran dari Kabupaten Ciamis, “Tapi, setelah 14 tahun berdiri, persoalan jalan rusak masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah,” ujar Asep kepada sejumlah wartawan di Parigi, Rabu (28/10/2026).

Keluhan itu terutama datang dari wilayah Legokjawa Langkaplancar. Bahkan, sejumlah warga terpaksa mengumpulkan uang secara swadaya untuk memperbaiki jalan yang rusak, “Tentu, kondisi itu tidak boleh dianggap sekadar sebagai bentuk kepedulian masyarakat,” katanya.

Aksi gotong royong tersebut juga menjadi sinyal kekecewaan warga terhadap pelayanan pemerintah yang dinilai belum optimal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, “Luar biasa yang dilakukan masyarakat. Bisa di satu sisi itu menjadi sebuah kekesalan, tetapi itulah Indonesia. Bahwa semangat gotong royong pun harus dilakukan. Tentu pemerintah daerah juga harus respek. Lahirnya gotong royong berdasarkan karena apa? Kecewaan, ketidakpuasan. Ini juga harus dibaca,” ucap Asep.

Asep menyampaikan, pada awal pemekaran periode 2012–2015, kondisi infrastruktur Pangandaran memang masih tertinggal.

Pemerintahan periode pertama dan kedua kemudian menjadikan pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas, termasuk membuka konektivitas antar kawasan wisata di sepanjang pesisir, “Dari Pangandaran, Karang Tirta, Batu Hiu sampai Madasari, bahkan kita buka juga dari Batukaras sampai Madasari. Melalui kebijakan provinsi ada Sodongkopo yang tentunya Nusawiru, Batukaras, Madasari, Legokjawa itu menjadi strategi bagaimana konektivitas antarkawasan,” tutur Asep.

Meskipun konektivitas kawasan wisata sudah dibangun, Asep menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan persoalan infrastruktur di wilayah lain.

Pembangunan harus menjawab kebutuhan masyarakat secara merata, bukan hanya berorientasi pada kawasan strategis pariwisata, “Untuk itu, kita mendorong pemerintah daerah menyusun rencana induk pembangunan jalan, rencana induk saluran air, serta tata kelola sumber daya air secara terintegrasi,” kata Asep. (GuYu)