oleh

Wanita Asal Buleleng Ditangkap Polisi Curi Perhiasan Temannya

-BALI, Featured-1,868 views

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Seorang wanita asal Buleleng yang berinisial KW (21) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar, wanita tersebut ditangkap lantaran aksi yang nekat mencuri perhiasan emas, yaitu cincin dan gelang milik temannya sendiri.

Hasil curian tersebut, kemudian dijual di toko emas yang berada di seputar Jalan Sulawesi, Denpasar, seharga Rp6 Juta, sebab pihak polisi berhasil menemukan bukti nota pembeliannya.

Pelaku mengaku, uang hasil penjualan barang curian itu, dipakai untuk membeli pakaian, make-up dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun, setelah ditelusuri penyidik, ternyata sebagian besar uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, “Saat diperiksa dan ditanya dipakai apa saja uang tersebut, pelaku mengaku untuk beli narkoba. Dia sudah setahun menggunakan narkoba,” kata Wakasatreskrim Polresta Denpasar, AKP Nyoman Darsana didampingi Kanit I, Iptu Made Yudistira, Jumat (18/1/19).

Tersangka mengaku, membeli dan mendapat sabu dari mantan pacarnya dan digunakan sendiri, “Memang pelaku pernah kerja jadi waitres. Mungkin waktu itu pelaku kenal narkoba,” jelas AKP Nyoman Darsana.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang tinggal di Jalan Tunjung Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Selasa (15/1) lalu.

Saat itu, korban menghubungi pelaku untuk datang membersihkan kamar kos. Saat melihat laci lemari terbuka sedikit, timbul niat pelaku mengambil perhiasan emas beserta surat pembeliannya. (Tim)

Berita Lainnya