PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Ratusan Karyawan PT Dongan Kreasi Indonesia yang berlokasi di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang menggelar aksi mogok kerja, pada Kamis (30/04/2020).Aksi tersebut, buntut telatnya gaji yang semestinya diterima oleh karyawan, “Ya, hampir setiap bulan gaji karyawan selalu telat, bahkan dicicil dalam satu bulan bisa lima kali pembayarannya dan keterlambatan pembayaran gaji ini sudah berjalan 1 Tahun,” ujar Rian, salah satu perwakilan karyawan kepada Perak.
Dalam aksi kali ini, Rian menambahkan, “Kami hanya menuntut hak, yakni pihak perusahaan membayar upah kami. Setelah menunggu, perwakilan karyawan diterima oleh pihak perusahaan untuk beraudens, disaksikan pihak Disnakertrans Subang, Kapolsek dan Danramil Purwadadi, serta Kasat Intel Polres Subang. Saat audens, kami hanya meminta perusahaan harus bisa memberikan kepastian kepada buruh terkait gaji,” jelasnya.
Lanjutnya, “Akan tetapi jawaban pihak perusahaan terkesan berbelit-belit, padahal permintaan kami sudah sangat realistis. Sebab, kami hanya menginginkan kedepannya pembayaran upah kami tepat waktu, sebulan dibayar empat kali juga tidak apa-apa, asal jangan lewat bulan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rian mengungkapkan, “Sekarang saja gajian yang Bulan Maret masih belum dibayar, sementara sekarang Bulan April sudah habis. Sudah setahun lebih, kami setiap bulannya menerima gaji dengan dicicil. Perlu diketahui, masih banyak rekan-rekan kami yang sudah diberhentikan dan tidak bekerja lagi di perusahaan, tetapi gaji mereka belum dibayar oleh perusahaan. Intinya, dalam pertemuan tadi tidak ada titik temu dan kami sepakat akan melanjutkan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Esti Setyo Rini dari Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi karyawan, menyoroti kinerja Disnakertrans Subang.
Menurutnya, kinerja Disnakertrans Subang sangat buruk dalam menyelesaikan perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Sebab, teman-teman karyawan di PT Dongan sudah pernah mengadukan persoalan ini ke dinas, akan tetapi tidak ada langkah konkrit yang diambil oleh pihak Disnakertrans, “Dimana fungsi pengawasan mereka, sudah setahun lebih para karyawan ini bekerja dan terkadang lembur sampai jam 12 malam, tetapi gaji mereka dicicil bayarnya,” ujarnya.
Esti menambahkan, “Mereka sudah bekerja di perusahaan ini bertahun-tahun. Tolong perlakukan mereka secara manusiawi, penuhi hak mereka dan kami siap mendampingi dan memberikan advokasi bagi teman-teman karyawan PT Dongan dalam memperjuangkan hak-hak nya,” tegas Esti. (Hamid)